• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian UMKM Dorong SHAT Jadi Pintu Akses Pembiayaan Non-KUR

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:21
in Ekonomi
umkm

Kementerian UMKM bersama Kementerian ATR/BPN mendorong pemanfaatan SHAT sebagai aset produktif untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha mikro melalui program LokaModal di Cianjur. Foto: Humas Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mencari terobosan untuk memperluas sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebagai aset yang dapat mendukung akses permodalan, sehingga pelaku usaha tidak hanya bergantung pada fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan mendorong pemanfaatan tanah yang telah memiliki kepastian legalitas. Aset tersebut diharapkan dapat digunakan secara produktif, termasuk sebagai agunan dalam mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BacaJuga:

Inklusi Keuangan untuk Semua, BCA Syariah Buka JWC 2026 dan Luruskan Miskonsepsi Bank Syariah

PLN NP Ungkap Kunci Kemitraan Global: Kepercayaan, Komunikasi dan Tata Kelola

HUT ke-45, PDC Kumpulkan 100 Kantong Darah dari Aksi Kemanusiaan

Penguatan akses permodalan itu salah satunya diwujudkan melalui program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) yang digelar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertemukan pelaku usaha mikro dengan berbagai alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung pengembangan dan keberlanjutan usaha.

Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan, LokaModal menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pilihan pembiayaan bagi pengusaha mikro sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usahanya.

“LokaModal menjadi upaya kita untuk memperluas pembiayaan non-KUR bagi pengusaha mikro, sekaligus mendorong pemanfaatan aset yang dimiliki agar dapat mendukung akses pembiayaan,” ujar Reghi.

Program LokaModal merupakan bagian dari agenda Permodalan Non-KUR Tahun 2026 dengan target melibatkan 1.300 pengusaha mikro di lima lokasi secara nasional. Selain di Cianjur, kegiatan serupa telah diselenggarakan di Kabupaten Ngawi dan Kota Jambi.

Menurut Reghi, Cianjur merupakan salah satu daerah dengan kebutuhan akses pembiayaan UMKM yang cukup besar. Data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 25 September 2026 menunjukkan, penyaluran KUR di Jawa Barat telah mencapai Rp25,65 triliun kepada 443.501 debitur. Sementara di Kabupaten Cianjur, penyaluran KUR tercatat sebesar Rp883,8 miliar kepada 17.896 UMKM.

Besarnya kebutuhan pembiayaan UMKM, kata Reghi, menunjukkan bahwa penguatan permodalan tidak dapat hanya bertumpu pada satu skema. Karena itu, Kementerian UMKM bersama Kementerian ATR/BPN memperluas pemanfaatan SHAT sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung akses terhadap pembiayaan non-KUR sesuai skala dan kebutuhan usaha.

“Penguatan akses pembiayaan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas,” katanya.

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian UMKM, Fitri Rinaldi menambahkan, LokaModal dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, serta lembaga keuangan nonperbankan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Pemerintah juga mendorong pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan untuk menyertifikasikan aset tanahnya sehingga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus membuka peluang pemanfaatannya sebagai pendukung akses pembiayaan usaha.

Dalam prosesnya, pengusaha mikro dapat mengajukan permohonan fasilitasi SHAT melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan pendampingan terhadap pemohon. Pengusaha yang memenuhi persyaratan akan memperoleh rekomendasi untuk kemudian diproses bersama Kementerian UMKM dan Kementerian ATR/BPN.

Setelah proses sertifikasi selesai, SHAT yang dimiliki dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pengajuan pembiayaan kepada lembaga keuangan sesuai dengan persyaratan dan kebijakan masing-masing lembaga.

“Sinergi ini dibangun untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, mudah diakses, produktif, dan berkelanjutan,” kata Fitri.

Melalui LokaModal, peserta juga memperoleh informasi mengenai layanan pemetaan dan validasi usaha, business matching, serta fasilitasi legalisasi aset melalui SHAT. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan literasi keuangan agar pengusaha mikro semakin memahami pilihan, manfaat, dan tanggung jawab dalam mengakses pembiayaan.

Sejumlah lembaga keuangan, antara lain BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank BJB, PNM, dan Pegadaian, turut hadir untuk memberikan informasi dan konsultasi mengenai berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha.

Kolaborasi Kementerian UMKM, Kementerian ATR/BPN, OJK, pemerintah daerah, serta lembaga keuangan diharapkan semakin memperkuat ekosistem permodalan sehingga pengusaha UMKM memiliki pilihan pembiayaan yang lebih beragam untuk mengembangkan usahanya secara produktif dan berkelanjutan.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengembangan Skema Pembiayaan Program UMKM Faisal Anwar menekankan pentingnya mengorganisasi akses pembiayaan UMKM dalam sebuah ekosistem yang terintegrasi.

“UMKM bukan kelompok homogen. Karena itu, pendekatan kita perlu bergeser dari hanya menyalurkan dana KUR menjadi fasilitasi berbagai sarana pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan usaha,” ujar Faisal.

Menurut Faisal, keberhasilan pembiayaan UMKM tidak semata-mata diukur dari besarnya kredit yang disalurkan. Dampak pembiayaan terhadap perkembangan usaha juga harus menjadi tolok ukur, antara lain melalui peningkatan omzet, kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, serta kemampuan UMKM untuk naik kelas.

Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran modal, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu memperkuat kapasitas usaha dan kemandirian pengusaha UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengapresiasi penyelenggaraan LokaModal sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan akses pembiayaan dan permodalan yang masih dihadapi pengusaha mikro di daerah.

Melalui LokaModal, fungsi SHAT tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga dapat diperkuat menjadi aset produktif yang membuka pilihan pembiayaan lebih luas. Dengan demikian, legalitas aset dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi pengusaha mikro dalam mengembangkan usaha, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah. (her)

Tags: Kementerian UMKMKURSHAT

Berita Terkait.

bca
Ekonomi

Inklusi Keuangan untuk Semua, BCA Syariah Buka JWC 2026 dan Luruskan Miskonsepsi Bank Syariah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:40
np
Ekonomi

PLN NP Ungkap Kunci Kemitraan Global: Kepercayaan, Komunikasi dan Tata Kelola

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:29
donor
Ekonomi

HUT ke-45, PDC Kumpulkan 100 Kantong Darah dari Aksi Kemanusiaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:19
gadai
Ekonomi

Direktur Pegadaian Berbagi Kisah Karier, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Rabu, 30 September 2026 - 22:22
telkom
Ekonomi

Nanang Hendarno Jadi Bos Baru Telkom, Sejumlah Direksi Ikut Berganti

Rabu, 30 September 2026 - 22:12
dipo
Ekonomi

BRI Beberkan Tiga Kunci UMKM Indonesia Menembus Pasar Global

Rabu, 30 September 2026 - 20:32

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.