• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus RUU Desain Industri Dorong Aturan AI, Kreativitas Manusia Tetap Jadi Batas

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 26 September 2026 - 16:12
in Nasional
AI

ilustrasi Artificial Intelegence. foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI mendorong adanya pengaturan yang jelas mengenai penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dalam proses penciptaan desain. Perkembangan teknologi tersebut dinilai perlu diakomodasi dalam regulasi, namun tetap harus disertai batas yang tegas antara kreasi manusia dan hasil yang diperoleh melalui bantuan AI.

Wakil Ketua Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Lola Nelria Oktavia mengatakan perkembangan AI yang semakin luas digunakan masyarakat maupun pelaku industri perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi.

BacaJuga:

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Menurutnya, aturan yang dibentuk harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa menghilangkan peran manusia dalam proses kreatif. Kejelasan tersebut diperlukan untuk menentukan kontribusi manusia dan penggunaan AI dalam sebuah karya desain.

“AI itu kan nanti memang sekarang itu sudah berkembang dan banyak digunakan. Tapi kan nantinya jangan sampai AI itu tidak ada batasannya dalam perumusan. Jadi dalam penggunaan AI itu memang kita mesti ada batasan antara kreasi manusianya dengan AI itu,” ujar Lola saat memimpin kunjungan kerja Pansus RUU tentang Desain Industri di Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (26/9/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai masukan dari pekerja dan pelaku UMKM di Sumatera Utara menjadi salah satu bahan penting dalam merumuskan ketentuan mengenai penggunaan AI. Hal tersebut sejalan dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam pengembangan produk dan desain untuk meningkatkan daya saing usaha.

Lola mengatakan RUU Desain Industri diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi baru, termasuk AI, tanpa menimbulkan ketidakjelasan mengenai pihak yang memiliki hak atas suatu desain.

Kejelasan mengenai kontribusi manusia, lanjutnya, menjadi penting karena teknologi AI dapat digunakan dalam berbagai tahapan proses kreatif. Regulasi perlu mengantisipasi perkembangan tersebut agar aturan yang dibentuk tetap relevan dengan praktik industri.

Anggota Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Tonny Tesar mengatakan penggunaan AI dalam penciptaan desain pada prinsipnya dapat dilakukan. Namun, AI tetap ditempatkan sebagai alat bantu dan bukan sebagai subjek hukum.

“AI itu kan alat, bukan subjek hukum. Jadi tidak dilarang. Tapi harus dinyatakan bahwa dalam pembuatan desain itu menggunakan AI,” kata Tonny.

Menurut Tonny, pemanfaatan AI juga dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mengembangkan desain dan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan dalam proses kreatif, mulai dari pengembangan kemasan hingga inovasi produk.

Meski demikian, penggunaan AI dinilai perlu disertai keterbukaan mengenai keterlibatan teknologi tersebut dalam proses penciptaan desain. Hal ini diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai kontribusi manusia serta membedakan karya yang melalui proses kreatif manusia dengan hasil yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI.

Pengaturan mengenai AI menjadi salah satu materi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUU Desain Industri agar regulasi tidak tertinggal dari perkembangan teknologi. Pada saat yang sama, aturan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dan UMKM yang menggunakan AI sebagai bagian dari proses pengembangan desain.

Pansus RUU tentang Desain Industri juga terus menyerap masukan dari akademisi, praktisi, pelaku industri, serta pemerintah daerah melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan RUU untuk memastikan regulasi desain industri dapat menjawab perkembangan teknologi sekaligus kebutuhan pelaku usaha.

Melalui pengaturan yang lebih jelas, RUU Desain Industri diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan AI dalam penciptaan desain, sekaligus tetap menempatkan kreativitas dan kontribusi manusia sebagai bagian penting dalam suatu karya desain industri.(dil)

Tags: AIDPR RIRUU Desain Industri

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30
Ferry
Nasional

Resmi Beroperasi, KDKMP Sorowako Bangun Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19
Ojol
Nasional

YLKI Ingatkan Aplikator Ojol Tak Akali Batas Potongan 8 Persen, Konsumen Jangan Jadi Korban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.