• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Reforma Agraria Resmi Jadi Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 24 September

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 8 September 2026 - 13:06
in Nasional
Sufmi-Dasco-Ahmad

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima dokumen pandangan fraksi nasdem terkait RUU Reforma Agraria yang menjadi usul inisiatif DPR di Gedung Paripurna, Jakarta, Senin (7/9/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Farhan/jk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU inisiatif DPR pada Selasa (8/9/2026). Regulasi tersebut ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat 24 September 2026, bertepatan dengan Hari Tani Nasional.

Saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

BacaJuga:

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan

PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan secara tertulis, Dasco kemudian meminta persetujuan anggota dewan agar RUU tersebut ditetapkan sebagai RUU usul DPR.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?” tanya Dasco. Pertanyaan tersebut langsung dijawab “setuju” oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan, Baleg DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak pada Rabu (9/9/2026). Pada saat yang sama, DPR menunggu penyampaian daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebagai bagian dari tahapan pembahasan RUU.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Iman Sukri, sebelumnya menyampaikan rancangan tersebut terdiri atas 70 pasal yang terbagi dalam 16 bab. Penyusunannya mengacu pada prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, serta memadukan aspek kelembagaan dan mekanisme lintas sektor.

Dalam laporan Panja pada rapat pleno Baleg DPR, Senin (7/9/2026) malam, Iman mengatakan salah satu substansi utama RUU tersebut adalah penyelesaian konflik agraria melalui pengaturan restitusi dan redistribusi tanah.

Selain itu, RUU Reforma Agraria juga memuat ketentuan mengenai pemberdayaan masyarakat yang menerima manfaat reforma agraria. Ketentuan tersebut diarahkan agar reforma agraria tidak berhenti pada persoalan distribusi tanah, tetapi juga memberikan dukungan bagi penerima agar mampu mengelola dan memanfaatkan tanah secara berkelanjutan.

Rancangan tersebut juga mengatur pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga tersebut nantinya memiliki tugas menyelenggarakan reforma agraria, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

Objek reforma agraria dalam RUU tersebut mencakup tanah dan sumber-sumber agraria yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Iman berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk membantu penyelesaian berbagai konflik agraria sekaligus memperkuat kedaulatan negara atas sumber-sumber agraria.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional negara dalam mengelola sumber agraria sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.(dil)

Tags: DPR RIRUU Reforma Agrariasengketa tanah

Berita Terkait.

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan
Nasional

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:51
PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan
Nasional

PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:01
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga
Nasional

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:03
Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27

OLAHRAGA

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga
Olahraga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

INDOPOSCO.ID - Suksesnya penyelenggaraan Jakarta Running Festival (JRF) 2026 dan konser Ye Live in Jakarta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah...

SelengkapnyaDetails
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.