INDOPOSCO.ID – Potensi kopi Indonesia yang telah menembus pasar internasional dinilai perlu diikuti dengan penguatan teknologi pascapanen, peningkatan kualitas produksi, serta kompetensi sumber daya manusia (SDM). Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat ekonomi industri kopi semakin dirasakan petani dan pelaku usaha lokal.
Anggota Komisi VII DPR RI, Maria Lestari, mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat dukungan teknologi pascapanen bagi petani kopi di berbagai daerah. Menurutnya, pengembangan industri kopi nasional tidak cukup hanya mengandalkan besarnya potensi komoditas, tetapi juga membutuhkan pembinaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kami berpesan agar Kementerian Perindustrian juga mempunyai teknologi pascapanen untuk para petani, khususnya yang berhubungan dengan pertanian,” kata Maria sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (6/9/2006) saat mengunjungi pabrik kopi Kapal Api di Semarang.
Maria mengatakan Indonesia memiliki sejumlah sentra kopi yang produknya telah dikenal luas, termasuk di pasar internasional. Potensi tersebut, menurut dia, harus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas sejak tahap pembibitan, budidaya, hingga pengolahan pascapanen.
Ia menekankan bahwa keberadaan SDM yang kompeten dan penguasaan teknologi pertanian menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu serta nilai tambah kopi. Tanpa dukungan tersebut, potensi komoditas kopi di daerah dinilai belum dapat memberikan manfaat ekonomi secara maksimal bagi petani.
“Harus ada SDM, terus harus ada teknologi pertanian yang baik, dan tentunya kualitas produk itu harus ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Selain teknologi dan SDM, Maria juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara industri kopi dan pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pertumbuhan kedai kopi di berbagai daerah dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar bagi produk kopi lokal sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi petani.
“Dengan produk lokal itu bisa memberikan harapan kepada petani kopi kita. Ini berdampak lebih besar dan tentunya bisa memberikan sumber pendapatan,” kata Maria.
Untuk Kalimantan Barat, Maria mengakui perkembangan industri kopi belum sebesar daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi kopi. Namun, pertumbuhan UMKM dan kedai kopi di wilayah tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membangun ekosistem kopi lokal yang lebih kuat.
Karena itu, ia meminta Kemenperin memperluas pembinaan melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan pengembangan kompetensi SDM. Pembinaan tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada satu tahapan, tetapi mencakup keseluruhan proses produksi, mulai dari pembibitan, budidaya, pengolahan, hingga peningkatan mutu produk.
“Bagaimana cara pembibitannya, mengolahnya, karena tentunya itu harus bersinergi, harus bersamaan,” tegasnya.
Maria menilai pengembangan industri kopi nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah, petani, industri, dan UMKM. Penguatan teknologi pascapanen dan peningkatan kualitas SDM harus berjalan beriringan agar kopi Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas unggulan, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
“Potensi kopi kita sudah mendunia. Sekarang bagaimana potensi itu kita gunakan dengan baik sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan petani dan pelaku usaha lokal,” pungkas Maria.(dil)















