• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKD Minta Polisi Tak Segan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan TNKB Khusus DPR

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 5 September 2026 - 10:19
in Nasional
Adang-Daradjatun

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Riga/jk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta jajaran kepolisian tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus Anggota DPR RI. Pelanggaran tersebut dapat berupa penggunaan TNKB khusus di luar kepentingan dinas hingga dugaan pemalsuan nomor kendaraan.

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, laporan dugaan pelanggaran dapat segera disampaikan kepada MKD melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan TNKB khusus tetap sesuai ketentuan sekaligus menjaga etika anggota DPR RI.

BacaJuga:

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Adang memahami adanya kemungkinan aparat kepolisian, khususnya polisi lalu lintas, merasa segan ketika menemukan kendaraan dengan TNKB khusus DPR RI melakukan pelanggaran. Karena itu, ia meminta petugas tidak perlu ragu menyampaikan temuan tersebut kepada MKD.

“Terus terang saja jajaran kepolisian, lebih spesifik lagi lalu lintas pasti segan kalau melihat nomor DPR, misalnya berada di tempat-tempat yang tidak wajar, di waktu tanda tidak boleh masuk, jam sekian dia langgar. Cukup menelpon nomor yang nanti disampaikan,” ujar Adang sebaiamana dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (5/9/2026).

Ia menjelaskan, MKD memiliki loket penerimaan laporan yang dapat digunakan masyarakat maupun aparat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI. “Nah oleh karena itu, nanti tidak usah ragu-ragu disampaikan ke seluruh jajaran di MKD,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.

Adang juga meminta bantuan jajaran kepolisian, khususnya Polres Mojokerto Kota, untuk menindaklanjuti apabila menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota DPR RI di wilayah hukumnya.

Menurutnya, laporan tidak hanya diperlukan ketika ditemukan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga apabila terdapat penggunaan TNKB khusus yang mencurigakan. Aparat dapat mendokumentasikan nomor kendaraan tersebut untuk kemudian dilaporkan kepada MKD guna memastikan keasliannya.

“Oleh karena itu, sifatnya kita mohon bantuan kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Mojokerto, apabila mendapatkan suatu hal-hal yang berhubungan, yang kurang baik, yang dilakukan oleh anggota DPR RI, baik itu menyangkut pelanggaran lalu lintas dan sebagainya,” ungkap mantan Wakapolri itu.

“Apabila mendapatkan nomor TNKB yang kira-kira mencurigakan, ya cukup untuk dipoto dan dilaporkan kepada MKD, untuk kita cek apakah itu nomor betul dari DPR atau palsu,” lanjutnya.

MKD DPR RI juga menyediakan nomor hotline pengaduan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI yang dapat dihubungi melalui 085819722641.

Selain persoalan TNKB khusus, Adang turut menyinggung mengenai hak imunitas anggota DPR RI yang menurutnya masih kerap disalahartikan. Ia menjelaskan, hak imunitas memiliki konteks dan batasan tertentu, terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas anggota DPR dalam rapat-rapat di lembaga legislatif.

“Imunitas kita itu dalam konteks lebih kepada pada saat kita rapat-rapat di DPR atau di paripurna. Mulai dari cara berbicara, berpakaian, dan sebagainya,” jelasnya.

Adang menegaskan, hak imunitas tidak berarti anggota DPR bebas dari pertanggungjawaban etik di luar forum rapat. Ia pun membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan perilaku anggota DPR yang dinilai tidak pantas.

“Jadi tidak berarti kalau anggota DPR itu melakukan suatu pembicaraan, ucapan yang tidak pantas, tolong juga dilaporkan ke kita. Bukan berarti dia memiliki imunitas di luar rapat,” tegasnya.

Adang berharap seluruh anggota DPR RI senantiasa menjaga etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Menurutnya, etika tidak hanya berkaitan dengan penggunaan TNKB khusus, tetapi juga mencakup cara berbicara, menyampaikan pendapat, bersikap, serta perilaku sehari-hari.

“Harapan kita bahwa anggota DPR harus betul-betul menjaga etika, dalam rangka menjaga marwah dari DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang harus mampu memberikan contoh yang terbaik,” pungkasnya.(dil)

Tags: DPR RIMKDpolisiTNKB

Berita Terkait.

tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Nasional

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Senin, 28 September 2026 - 12:12
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Program SMK Go Global Batch 2 Dibuka, KP2MI Fokus Tingkatkan Kompetensi CPMI

Senin, 28 September 2026 - 11:05
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Senin, 28 September 2026 - 10:31
Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.