• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Judi Online Menggurita, DPR Pertimbangkan Masuk Sasaran Perampasan Aset

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 2 September 2026 - 12:12
in Politik
judol

Ilustrasi warga mengakses situs judi online melalui gawainya/Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Judi online (judol) kembali menyentuh titik krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Di tengah masifnya peredaran uang dari aktivitas ilegal tersebut, judi online justru belum tercantum dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan Komisi III DPR RI sebagai sasaran perampasan aset.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik. Mengapa tindak pidana yang dinilai terus berkembang dan memiliki aliran dana besar tersebut belum masuk dalam daftar?

BacaJuga:

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

PKS Maknai HUT ke-81 RI Lewat Refleksi Sejarah, Olahraga, hingga Budaya

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah memastikan persoalan itu belum final. Menurut legislator yang akrab disapa Gus Abduh tersebut, judi online masih terbuka untuk dikaji dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Terkait tindak pidana judi online, tentu ini akan menjadi materi yang dipertimbangkan untuk menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Komisi III akan mendalami isu ini dengan berdiskusi dengan pihak terkait,” jelas Abduh dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Ia mengatakan, keputusan akhir akan bergantung pada hasil pendalaman dan pembahasan bersama. Jika ditemukan alasan yang kuat, judi online dapat dimasukkan sebagai salah satu sasaran dalam penyusunan RUU tersebut.

“Kalau memang ada urgensi untuk dimasukkan, ya tentu akan dimasukkan. Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait,” jelas politisi dari fraksi PKB itu.

Sikap tersebut sejalan dengan pandangan Abduh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada 8 Juli 2026 lalu. Saat itu, ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset seharusnya tidak berhenti pada tindak pidana korupsi, tetapi juga dapat menjangkau kejahatan lain, termasuk judi online.

“Kalau terkait tindak pidana korupsi, kami sangat sepakat bahwa Undang-Undang Perampasan Aset ini harus dikaji dan sangat penting. Namun, saya ingin menanyakan bagaimana penerapannya apabila dikaitkan dengan tindak pidana judi online,” ujar Abduh dalam RDPU Komisi III DPR bersama Pengurus ACTA di Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Abduh, persoalan judi online tidak sebatas kerugian finansial. Kejahatan tersebut telah berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Penanganannya pun tidak sederhana karena pelaku kerap bersembunyi di balik identitas anonim atau menggunakan identitas orang lain.

“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, uang hasil kejahatan tersebut sering kali berada di luar Indonesia. Lalu, bagaimana teknis perampasan asetnya dalam kondisi seperti itu?” ungkapnya.

Ia juga melihat karakter judi online berbeda dengan korupsi. Jika korupsi biasanya terkait momentum atau peristiwa tertentu, judi online berjalan tanpa henti dan dapat berlangsung setiap waktu.

“Kalau korupsi biasanya terjadi pada momen atau peristiwa tertentu, sedangkan judi online tidak mengenal momentum. Judi online berlangsung setiap detik, setiap menit, setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan. Pada prinsipnya, Fraksi PKB mendukung pembahasan RUU ini,” imbuhnya. (her)

Tags: DPRjudi onlinePerampasan Aset

Berita Terkait.

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Politik

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik

Rabu, 2 September 2026 - 23:05
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Politik

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 2 September 2026 - 22:05
pks
Politik

PKS Maknai HUT ke-81 RI Lewat Refleksi Sejarah, Olahraga, hingga Budaya

Selasa, 1 September 2026 - 19:29
bima
Politik

Wamendagri Tegaskan Transformasi Pemilu Digital Harus Utamakan Keterbukaan dan Akuntabilitas

Selasa, 1 September 2026 - 15:40
Karhutla dan Ancaman ISPA, DPR Dorong Penanganan Berstatus KLB
Politik

Karhutla dan Ancaman ISPA, DPR Dorong Penanganan Berstatus KLB

Selasa, 1 September 2026 - 08:47
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Politik

Prabowo Punya Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:31

OLAHRAGA

nova
Olahraga

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Editor Laurens Dami
Rabu, 2 September 2026 - 15:05

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia U-20 berfokus mempertajam penyelesaian akhir jelang menghadapi Laos U-20 pada laga kedua fase Grup H Kualifikasi...

SelengkapnyaDetails
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.