• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Judi Online Menggurita, DPR Pertimbangkan Masuk Sasaran Perampasan Aset

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 2 September 2026 - 12:12
in Politik
judol

Ilustrasi warga mengakses situs judi online melalui gawainya/Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Judi online (judol) kembali menyentuh titik krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Di tengah masifnya peredaran uang dari aktivitas ilegal tersebut, judi online justru belum tercantum dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan Komisi III DPR RI sebagai sasaran perampasan aset.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik. Mengapa tindak pidana yang dinilai terus berkembang dan memiliki aliran dana besar tersebut belum masuk dalam daftar?

BacaJuga:

Tak Hadir Rakornas TPAKD, KDM Mulai Berseberangan dengan Prabowo?

HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

HUT Ke-62 Golkar: dari Ziarah TMP, Baksos hingga Pesta UMKM

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah memastikan persoalan itu belum final. Menurut legislator yang akrab disapa Gus Abduh tersebut, judi online masih terbuka untuk dikaji dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Terkait tindak pidana judi online, tentu ini akan menjadi materi yang dipertimbangkan untuk menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Komisi III akan mendalami isu ini dengan berdiskusi dengan pihak terkait,” jelas Abduh dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Ia mengatakan, keputusan akhir akan bergantung pada hasil pendalaman dan pembahasan bersama. Jika ditemukan alasan yang kuat, judi online dapat dimasukkan sebagai salah satu sasaran dalam penyusunan RUU tersebut.

“Kalau memang ada urgensi untuk dimasukkan, ya tentu akan dimasukkan. Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait,” jelas politisi dari fraksi PKB itu.

Sikap tersebut sejalan dengan pandangan Abduh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada 8 Juli 2026 lalu. Saat itu, ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset seharusnya tidak berhenti pada tindak pidana korupsi, tetapi juga dapat menjangkau kejahatan lain, termasuk judi online.

“Kalau terkait tindak pidana korupsi, kami sangat sepakat bahwa Undang-Undang Perampasan Aset ini harus dikaji dan sangat penting. Namun, saya ingin menanyakan bagaimana penerapannya apabila dikaitkan dengan tindak pidana judi online,” ujar Abduh dalam RDPU Komisi III DPR bersama Pengurus ACTA di Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Abduh, persoalan judi online tidak sebatas kerugian finansial. Kejahatan tersebut telah berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Penanganannya pun tidak sederhana karena pelaku kerap bersembunyi di balik identitas anonim atau menggunakan identitas orang lain.

“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, uang hasil kejahatan tersebut sering kali berada di luar Indonesia. Lalu, bagaimana teknis perampasan asetnya dalam kondisi seperti itu?” ungkapnya.

Ia juga melihat karakter judi online berbeda dengan korupsi. Jika korupsi biasanya terkait momentum atau peristiwa tertentu, judi online berjalan tanpa henti dan dapat berlangsung setiap waktu.

“Kalau korupsi biasanya terjadi pada momen atau peristiwa tertentu, sedangkan judi online tidak mengenal momentum. Judi online berlangsung setiap detik, setiap menit, setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan. Pada prinsipnya, Fraksi PKB mendukung pembahasan RUU ini,” imbuhnya. (her)

Tags: DPRjudi onlinePerampasan Aset

Berita Terkait.

Prabowo
Politik

Tak Hadir Rakornas TPAKD, KDM Mulai Berseberangan dengan Prabowo?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:10
HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Politik

HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:41
Golkar
Politik

HUT Ke-62 Golkar: dari Ziarah TMP, Baksos hingga Pesta UMKM

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33
doli
Politik

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional, 58 Kursi DPR Jadi Wacana

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:23
kpp
Politik

Jaga Pemilu 2029 Demokratis: Media Diminta Bersiap dan Pahami Regulasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:09
gibran
Politik

Pakar: MK Lempar “Bola Panas” ke DPR terkait Polemik Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.