INDOPOSCO.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak lagi sekadar persoalan lingkungan. Lonjakan gangguan kesehatan yang menyertainya membuat Pemerintah didorong mengambil langkah lebih serius dengan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) di wilayah yang mengalami dampak kesehatan paling tinggi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai status KLB diperlukan agar penanganan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
“Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan,” kata Yahya Zaini dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (1/9/2026).
Ia meminta prioritas penanganan diberikan kepada daerah dengan tingkat kasus dan paparan tinggi, termasuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Penetapan KLB memungkinkan penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Berdasarkan paparan Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2026, kasus ISPA di Kalimantan Barat mencapai 165.747 kasus dalam tujuh bulan. Kalimantan Selatan mencatat sekitar 18.423 kasus, sedangkan Kalimantan Tengah lebih dari 3.000 kasus pada periode 10–16 Agustus. Di Riau, kasus ISPA secara kumulatif hingga akhir Agustus mencapai 3.293 kasus.
Secara keseluruhan, sekitar 3,4 juta penduduk terdampak Karhutla di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dampak kesehatan yang muncul bukan hanya ISPA, tetapi juga asma, iritasi kulit, hingga konjungtivitis.
Yahya meminta perlindungan diperkuat bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan jantung. Penanganan juga harus menyesuaikan tingkat paparan asap di setiap wilayah.
“Termasuk pembatasan aktivitas luar ruang, penyesuaian jam kerja dan pembelajaran, pengoperasian ruang aman udara bersih, serta pengerahan pelayanan kesehatan bergerak,” ungkap Yahya.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan ketersediaan layanan kesehatan, obat-obatan, oksigen, dan masker yang mampu menyaring partikel halus bagi warga terdampak maupun petugas di lapangan.
“Puskesmas dan rumah sakit harus melaporkan kasus ISPA, asma, pneumonia, iritasi mata, gangguan kulit, serta perburukan penyakit jantung dan paru berdasarkan kecamatan dan kelompok usia,” jelasnya.
Perhatian juga harus diarahkan kepada petugas dan relawan yang berada di garis depan penanganan Karhutla. Paparan asap tebal, panas ekstrem, dan medan berat membuat keselamatan mereka tak boleh diabaikan.
“Maka perlindungan keamanan, keselamatan, dan kesehatan harus dilakukan dengan maksimal bagi para petugas dan relawan yang membantu penanganan Karhutla,” pungkasnya. (her)























