INDOPOSCO.ID – Pemilihan pejabat birokrasi biasanya berlangsung di balik meja dan hanya diketahui segelintir pihak. Namun, Kementerian Hukum (Kemenkum) mulai mencoba mengubah pola tersebut dengan melibatkan pegawai melalui electronic voting (e-voting) dalam proses pemilihan kepala kantor wilayah (Kakanwil).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum, Andry Indrady, menyebut langkah itu sebagai upaya membuka ruang partisipasi sekaligus menguji wajah baru birokrasi yang lebih transparan.
“Breakthrough untuk membongkar paradigma lama bahwa birokrasi itu sifatnya tertutup. Jadi hanya segelintir orang yang tahu bagaimana proses memilih seorang pejabat,” kata Andry dalam diskusi IKA FIKOM Unpad bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Andry, suara pegawai penting karena mereka kelak menjadi pihak yang bekerja di bawah kepemimpinan Kakanwil terpilih. Karena itu, pegawai diberi kesempatan menilai kandidat berdasarkan rekam jejak dan kompetensinya.
Mekanismenya dilakukan melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kemenkum. Kandidat yang telah lolos seleksi ditampilkan lengkap dengan informasi yang dapat menjadi pertimbangan sebelum pegawai memberikan suara.
“Pada saat voting, pegawai login melalui SIMPEG, mendapatkan profil dari masing-masing orang yang akan dipilih, dan akan kelihatan rekam jejaknya, nilai uji kompetensinya berapa, pernah bertugas di mana saja, daftar cela dari Inspektorat Jenderal semua kelihatan,” ungkapnya.
Meski memberi ruang suara kepada pegawai, e-voting tidak menggeser kewenangan Menteri Hukum dalam menetapkan pejabat. “Tidak ada kewenangan Menteri yang berubah. Jadi artinya kewenangan tetap ada di Pak Menteri,” tutur Andry.
Hasil pemungutan suara nantinya menjadi bahan tambahan bagi Menteri Hukum dalam menentukan kandidat terbaik setelah melewati tahapan seleksi. “Ini adalah instrumen tambahan untuk memberikan keyakinan kepada Pak Menteri bahwa sosok yang dipilih ini secara prosedural sudah tersaring, lalu secara partisipasi secara pegawai juga sudah teruji,” katanya.
Uji coba ini masih berada dalam tahap eksperimen kebijakan. Sejauh ini, e-voting telah diterapkan di tiga kantor wilayah, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Namun, keberhasilan metode tersebut tidak hanya akan diukur dari proses pemungutan suara. Kemenkum juga akan melihat dampaknya terhadap kualitas kepemimpinan pejabat yang terpilih.
“Outcome dari ini semua kan kita ingin melihat outcome leadership-nya. Apakah leadership si kakanwil yang dipilih secara e-voting ini sesuai dengan harapan pegawai maupun secara politis oleh Pak Menteri sebagai pimpinan tertinggi? Ini harus terus dievaluasi,” tambahnya. (her)





















