• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:01
in Ekonomi
Maman

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memimpin Kick Off Sosialisasi Program/Kegiatan Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana Sumatera di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Humas Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) lebih dari Rp1,2 triliun akan diberikan secara bertahap pada 2026 dan 2027 kepada pelaku usaha mikro di Sumatera yang terdampak bencana. Bantuan tersebut ditujukan untuk memulihkan usaha, menggerakkan ekonomi, serta memastikan proses pemulihan berjalan tepat sasaran dan transparan.

“Ini merupakan amanah langsung dari Bapak Presiden berdasarkan kondisi dan realitas di lapangan yang kami sampaikan kepada beliau. Niat kita murni untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan, dan kita pastikan seluruh janji pemerintah kepada masyarakat di wilayah bencana terealisasi,” ujar Maman saat memimpin Kick Off Sosialisasi Program/Kegiatan Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana Sumatera di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

BacaJuga:

Pertamina Gandeng Sonatrach dan Pemerintah Algeria, Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

NOBI Project dan JJ Glow Gelar LIVE Bootcamp Bandung, Perluas Ekosistem Affiliate TikTok Shop

Subholding Upstream Pertamina Raih 2 Penghargaan Energi Subroto 2026

Maman menjelaskan, Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro tersebut berupa hibah tunai sebesar Rp3 juta untuk setiap usaha mikro yang disalurkan langsung melalui rekening penerima.

Dengan nilai anggaran sekitar Rp600 miliar di tahun 2026 dan jumlah yang sama di tahun berikutnya, program Banpres ditargetkan menjangkau lebih dari 400 ribu pengusaha UMKM terdampak bencana yang belum atau tidak sedang mengakses kredit perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, Kementerian UMKM menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi secara berlapis. Kementerian hanya akan memproses data calon penerima yang diusulkan dan disetujui pemerintah daerah melalui kepala daerah, baik bupati atau wali kota.

Data calon penerima selanjutnya diverifikasi lintas lembaga melalui sistem SAPA UMKM yang terintegrasi dengan sejumlah basis data pemerintah, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Online Single Submission (OSS), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maman mengatakan bantuan tersebut diprioritaskan bagi pengusaha usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan maupun KUR. Sementara itu, pengusaha yang pernah memperoleh KUR dan telah menyelesaikan kewajibannya tetap dapat menjadi penerima manfaat sepanjang memenuhi persyaratan program.

Sebelumnya, Maman menambahkan, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan afirmasi mulai awal April 2026 bagi penerima KUR yang terdampak bencana seperti keringanan suku bunga sebesar 0 persen di tahun 2026 dan 3 persen di 2027, restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu KUR, kemudahan administrasi pengajuan restrukturisasi pembiayaan KUR melalui telepon/surel/pesan singkat, termasuk usulan penghapusbukuan dan/atau penghapus tagihan kredit KUR.

“Prinsip dasarnya, kami tidak akan menerima data di luar usulan kepala daerah. Bagi UMKM yang sedang mengakses KUR, secara sistem akan terpisah karena mereka sudah ditangani melalui program restrukturisasi bunga nol persen dan lainnya. Bantuan Presiden ini kita peruntukkan bagi usaha mikro yang betul-betul belum terjangkau perbankan,” jelas Maman.

Maman menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyamakan data dan memastikan bantuan menjangkau pengusaha usaha mikro yang benar-benar terdampak bencana.

Melalui program tersebut, Kementerian UMKM berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pengusaha usaha mikro membangun kembali kegiatan usahanya sekaligus menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah terdampak bencana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.(her)

Tags: bantuan presidenBencana SumateraKementerian UMKM< Banpresmaman abdurrahman

Berita Terkait.

Subholding Upstream Pertamina Raih 2 Penghargaan Energi Subroto 2026
Ekonomi

Pertamina Gandeng Sonatrach dan Pemerintah Algeria, Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:05
NOBI Project dan JJ Glow Gelar LIVE Bootcamp Bandung, Perluas Ekosistem Affiliate TikTok Shop
Ekonomi

NOBI Project dan JJ Glow Gelar LIVE Bootcamp Bandung, Perluas Ekosistem Affiliate TikTok Shop

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:45
Subholding Upstream Pertamina Raih 2 Penghargaan Energi Subroto 2026
Ekonomi

Subholding Upstream Pertamina Raih 2 Penghargaan Energi Subroto 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:01
Mendorong Lompatan Bank Syariah: dari Payroll Pemerintah, Pembiayaan Emas hingga Mimpi Rumah Gen Z
Ekonomi

Mendorong Lompatan Bank Syariah: dari Payroll Pemerintah, Pembiayaan Emas hingga Mimpi Rumah Gen Z

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32
PLTP Lumut Balai Unit 1
Ekonomi

Efisiensi dan Produksi Jadi Mesin Pertumbuhan, Profitabilitas PGE Kian Menguat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:05
Raksasa Migas Dunia Kembali Bidik Indonesia, SKK Migas Minta Fiskal Lebih Kompetitif
Ekonomi

Raksasa Migas Dunia Kembali Bidik Indonesia, SKK Migas Minta Fiskal Lebih Kompetitif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.