• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upah Pengupas Bawang di Pidato Prabowo Dipersoalkan, Said Didu Soroti Proses Penyampaian Informasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41
in Nasional
wo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI kembali menjadi perbincangan. Kali ini, sorotan tertuju pada satu bagian ketika Prabowo memperkenalkan seorang warga penerima bantuan pemerintah, namun pekerjaan dan besaran upah yang disebutkan dalam pidato ternyata menuai koreksi.

Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susana dari Kabupaten Bogor. Ia disebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang mengalami peningkatan kondisi ekonomi.

BacaJuga:

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Saat memperkenalkan Susana kepada hadirin, Prabowo menyebut perempuan tersebut bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang. Tak hanya soal pekerjaan, angka upah yang disebutkan Prabowo juga menjadi perhatian karena mencapai Rp700 ribu untuk setiap kilogram (kg) bawang yang dikupasnya.

“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Dia bekerja sebagai buruh harian. Buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo.

Pernyataan itu kemudian mendapat sorotan dari eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Ia menilai terdapat kekeliruan pada informasi yang disampaikan karena Susana diketahui bukan bekerja sebagai pengupas bawang, melainkan menjahit kain perca.

Persoalan lain muncul pada angka upah. Berdasarkan informasi yang disorot Said Didu, Susana disebut menerima upah Rp700 per kg, bukan Rp700 ribu seperti yang disampaikan dalam pidato Presiden. Perbedaan angka tersebut membuat informasi yang tersampaikan ke publik menjadi sangat jauh berbeda.

Said Didu kemudian membawa persoalan tersebut ke media sosial. Melalui akun X pribadinya, ia menyoroti kesalahan penyebutan data tersebut dan mempertanyakan bagaimana informasi yang keliru itu bisa sampai masuk ke dalam pidato kenegaraan Presiden.

“Pidato Kenegaraan Presiden @prabowo tanggal 14 Agustus 2026, seakan terhapus dari satu kalimat gaji pengupas bawang Rp700.000 per kilogram,” kata Said Didu di akun X pribadinya, dikutip pada Selasa (18/8/2026).

Bagi Said Didu, persoalan tersebut tidak berhenti pada kemungkinan Presiden mengalami keseleo lidah ketika menyampaikan pidato. Ia justru menyoroti proses penyampaian informasi kepada Presiden sebelum data tersebut dibacakan di hadapan publik.

“Kita sangat menyayangkan bahwa Bapak Presiden @prabowo saat ini sering sekali salah menyampaikan data yang diakui sebagai masukan dari bawahan,” jelas Said Didu.

Said Didu kemudian mengajukan dua kemungkinan yang menurutnya dapat menjelaskan munculnya kekeliruan tersebut. Pertama, kesalahan bisa berasal dari informasi yang diberikan kepada Presiden. Kedua, kekeliruan dapat terjadi saat Presiden menyampaikan data tersebut secara langsung.

“Penyebabnya, bisa karena kesalahan masukan atau keseleo lidah (slip of tounge). Ke depan hal seperti ini harus dikurangi bahkan dihilangkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Said mengingatkan agar perdebatan publik tidak hanya berhenti pada salah atau benarnya penyebutan pekerjaan dan nominal upah Susana. Menurutnya, ada persoalan yang lebih mendasar, yakni pentingnya memastikan setiap data yang dibawa ke ruang publik melalui pidato Presiden telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Sebelumnya, Said Didu juga melontarkan kritik lebih keras terhadap kelompok yang ia sebut sebagai “Geng SOP”, yang merupakan kepanjangan dari Solo, Oligarki, dan Parcok. Ia menilai kelompok tersebut telah terlalu jauh dalam memengaruhi pemerintahan Prabowo Subianto.

“Faksi Geng SOP dalam pemerintahan @prabowo sudah keterlaluan. Menyelundupkan pengupas bawang dan data palsu ke dalam pidato Presiden. Kalau di China atau Korsel, orang seperti itu langsung dihukum mati,” tulisnya di akun X pribadinya.

Sorotan atas pernyataan tersebut kini tidak hanya berkutat pada angka Rp700 dan Rp700 ribu. Lebih jauh, kekeliruan itu memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data yang menjadi bahan pidato Presiden serta mekanisme pengecekan informasi sebelum disampaikan dalam forum kenegaraan yang menjadi perhatian luas masyarakat. (her)

Tags: Penyampaian InformasiPidato PrabowoSaid DiduUpah Pengupas Bawang

Berita Terkait.

amin
Nasional

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30
kabut
Nasional

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:12
ara
Nasional

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:18
menkop
Nasional

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:07
tito
Nasional

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16
karhutla
Nasional

Pemerintah Rotasi Personel Karhutla di Sumatera-Kalimantan Hindari Kelelahan Ekstrem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.