INDOPOSCO.ID – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI kembali menjadi perbincangan. Kali ini, sorotan tertuju pada satu bagian ketika Prabowo memperkenalkan seorang warga penerima bantuan pemerintah, namun pekerjaan dan besaran upah yang disebutkan dalam pidato ternyata menuai koreksi.
Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susana dari Kabupaten Bogor. Ia disebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang mengalami peningkatan kondisi ekonomi.
Saat memperkenalkan Susana kepada hadirin, Prabowo menyebut perempuan tersebut bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang. Tak hanya soal pekerjaan, angka upah yang disebutkan Prabowo juga menjadi perhatian karena mencapai Rp700 ribu untuk setiap kilogram (kg) bawang yang dikupasnya.
“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Dia bekerja sebagai buruh harian. Buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo.
Pernyataan itu kemudian mendapat sorotan dari eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Ia menilai terdapat kekeliruan pada informasi yang disampaikan karena Susana diketahui bukan bekerja sebagai pengupas bawang, melainkan menjahit kain perca.
Persoalan lain muncul pada angka upah. Berdasarkan informasi yang disorot Said Didu, Susana disebut menerima upah Rp700 per kg, bukan Rp700 ribu seperti yang disampaikan dalam pidato Presiden. Perbedaan angka tersebut membuat informasi yang tersampaikan ke publik menjadi sangat jauh berbeda.
Said Didu kemudian membawa persoalan tersebut ke media sosial. Melalui akun X pribadinya, ia menyoroti kesalahan penyebutan data tersebut dan mempertanyakan bagaimana informasi yang keliru itu bisa sampai masuk ke dalam pidato kenegaraan Presiden.
“Pidato Kenegaraan Presiden @prabowo tanggal 14 Agustus 2026, seakan terhapus dari satu kalimat gaji pengupas bawang Rp700.000 per kilogram,” kata Said Didu di akun X pribadinya, dikutip pada Selasa (18/8/2026).
Bagi Said Didu, persoalan tersebut tidak berhenti pada kemungkinan Presiden mengalami keseleo lidah ketika menyampaikan pidato. Ia justru menyoroti proses penyampaian informasi kepada Presiden sebelum data tersebut dibacakan di hadapan publik.
“Kita sangat menyayangkan bahwa Bapak Presiden @prabowo saat ini sering sekali salah menyampaikan data yang diakui sebagai masukan dari bawahan,” jelas Said Didu.
Said Didu kemudian mengajukan dua kemungkinan yang menurutnya dapat menjelaskan munculnya kekeliruan tersebut. Pertama, kesalahan bisa berasal dari informasi yang diberikan kepada Presiden. Kedua, kekeliruan dapat terjadi saat Presiden menyampaikan data tersebut secara langsung.
“Penyebabnya, bisa karena kesalahan masukan atau keseleo lidah (slip of tounge). Ke depan hal seperti ini harus dikurangi bahkan dihilangkan,” ungkapnya.
Meski demikian, Said mengingatkan agar perdebatan publik tidak hanya berhenti pada salah atau benarnya penyebutan pekerjaan dan nominal upah Susana. Menurutnya, ada persoalan yang lebih mendasar, yakni pentingnya memastikan setiap data yang dibawa ke ruang publik melalui pidato Presiden telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Sebelumnya, Said Didu juga melontarkan kritik lebih keras terhadap kelompok yang ia sebut sebagai “Geng SOP”, yang merupakan kepanjangan dari Solo, Oligarki, dan Parcok. Ia menilai kelompok tersebut telah terlalu jauh dalam memengaruhi pemerintahan Prabowo Subianto.
“Faksi Geng SOP dalam pemerintahan @prabowo sudah keterlaluan. Menyelundupkan pengupas bawang dan data palsu ke dalam pidato Presiden. Kalau di China atau Korsel, orang seperti itu langsung dihukum mati,” tulisnya di akun X pribadinya.
Sorotan atas pernyataan tersebut kini tidak hanya berkutat pada angka Rp700 dan Rp700 ribu. Lebih jauh, kekeliruan itu memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data yang menjadi bahan pidato Presiden serta mekanisme pengecekan informasi sebelum disampaikan dalam forum kenegaraan yang menjadi perhatian luas masyarakat. (her)























