• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
in Nusantara
Pelayanan-Pertanahan

Petugas melayani masyarakat dalam proses administrasi pertanahan di loket pelayanan. Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan yang didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penguatan pelayanan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme kepada masyarakat.

BacaJuga:

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo mengatakan, penerapan prinsip First In First Out (FIFO) menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib dan transparan, khususnya pada layanan pengukuran dan peralihan hak.

Menurutnya, prinsip FIFO memastikan setiap permohonan diproses berdasarkan urutan masuk sehingga memberikan perlakuan yang adil sekaligus mengurangi potensi ketidakpastian bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berjalan secara tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Prinsip First In First Out menjadi salah satu hal yang perlu kita pahami dan laksanakan secara konsisten, sehingga proses permohonan dapat berjalan sesuai urutan dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat,” ujar Didik, Jumat (14/8/2026).

Dalam transformasi layanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang juga menerapkan skema layanan peralihan hak secara elektronik dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.

Skema tersebut terdiri atas tiga hari untuk proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dua hari untuk proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB), dan lima hari untuk proses bisnis di Kantor Pertanahan.

Didik menegaskan, target waktu tersebut tidak semata-mata dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian layanan. Lebih dari itu, setiap tahapan harus berjalan secara jelas, terukur, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelayanan yang baik bukan hanya cepat, tetapi juga pasti. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses permohonannya, tahapan yang sedang berjalan, serta apa yang menjadi tindak lanjut dari setiap proses tersebut. Ini yang harus kita bangun bersama di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,” katanya.

Menurut Didik, kepastian proses menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap tahapan pelayanan harus dapat dipantau dan memiliki kejelasan mengenai status serta tindak lanjutnya.

Untuk memastikan transformasi layanan berjalan optimal, Didik juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Setiap petugas memiliki peran dalam memastikan seluruh permohonan masyarakat diproses sesuai standar operasional, ketentuan, dan target waktu yang telah ditetapkan.

“Saya minta seluruh jajaran memahami bahwa transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada proses yang tidak jelas. Setiap permohonan harus ditangani dengan tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, transformasi pelayanan pertanahan membutuhkan perubahan budaya kerja di internal organisasi. Kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, dan keterbukaan informasi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dengan mengedepankan kepastian, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, transformasi layanan pada akhirnya bukan sekadar mengenai seberapa cepat sebuah permohonan diselesaikan, melainkan bagaimana masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap tahapan proses pelayanan.(yas)

Tags: BPN Kabupaten TangerangFIFOFirst In First Outpertanahan

Berita Terkait.

Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44
Latihan
Nusantara

Srikandi PLN Nusantara Power Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Perempuan di Koto Panjang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:04
opini
Nusantara

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45
sigit
Nusantara

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.