INDOPOSCO.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga prasejahtera di empat daerah di Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan sehat.
Sebanyak 20 rumah yang diperbaiki tersebar di Kabupaten Lebak, Cianjur, Sukabumi, dan Purworejo, dengan masing-masing wilayah mendapatkan lima unit. Program ini merupakan kelanjutan kolaborasi BTN dan PPATK pada 2025 yang telah memperbaiki 15 RTLH.
Dengan demikian, selama dua tahun pelaksanaan program, BTN dan PPATK telah membantu memperbaiki 35 rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, program bedah rumah menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang belum memiliki kemampuan memperoleh rumah melalui fasilitas pembiayaan maupun memperbaiki hunian secara mandiri.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan. Kondisi tersebut terutama dialami masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kemampuan pembayaran angsuran KPR.
“BTN hidup dari industri perumahan dan kami memahami betul bahwa belum semua segmen masyarakat bisa mendapatkan rumah melalui KPR, terutama masyarakat pada desil 1, 2, 3 dan sebagian desil 4 yang masih memiliki keterbatasan untuk membayar angsuran. Karena itu, salah satu solusi yang bisa kita lakukan adalah melalui bedah rumah,” ujar Nixon di Desa Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (13/8/2026).
Nixon menilai, persoalan rumah tidak layak huni tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk korporasi dan lembaga lainnya, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program perbaikan rumah.
Karena itu, BTN bersama PPATK berkomitmen menjadikan program bedah rumah sebagai kegiatan tahunan dengan menyasar wilayah yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Apa yang kita lakukan hari ini memang masih bagian kecil. Tetapi kalau semua korporasi dan institusi memiliki gerakan yang sama, ribuan rumah bisa kita perbaiki setiap tahun. Kita tidak hanya menunggu pemerintah, korporasi juga bisa bergerak bersama dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Program tersebut juga sejalan dengan transformasi BTN menuju Beyond Mortgage – Membangun Rumah, Membangun Kehidupan. Langkah ini sekaligus mendukung semangat transformasi BUMN di bawah Danantara Indonesia dalam menciptakan nilai dan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Hingga kini, BTN telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 6,1 juta rumah di berbagai wilayah Indonesia. Selain menyediakan pembiayaan perumahan, BTN juga terus memperluas kontribusinya melalui program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dorong Gerakan Rumah Bersih, Keuangan Bersih
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, program bedah rumah merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang telah memasuki usia ke-24 tahun.
Menurut Ivan, gerakan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, tetapi juga mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Dalam rangka Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang ke-24, kami bersama seluruh stakeholder, pada kesempatan ini bersama BTN, membangun dan memperbaiki rumah untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan kebutuhan dasar berupa papan. Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan bersama BTN,” ujar Ivan.
Semangat “Rumah Bersih, Keuangan Bersih” juga akan diperluas melalui literasi keuangan bagi keluarga penerima manfaat. Edukasi tersebut dinilai penting karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat sekaligus fondasi pembentukan perilaku finansial yang sehat dan berkelanjutan.
Program bedah rumah diharapkan tidak hanya memberikan perubahan pada kondisi fisik hunian, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Warga Rasakan Manfaat Langsung
Salah seorang penerima manfaat, Sanatra, mengaku bersyukur rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan parah kini telah diperbaiki.
Ia menuturkan, kondisi rumah sebelumnya cukup memprihatinkan, termasuk atap yang bocor dan bangunan yang nyaris roboh. Keterbatasan ekonomi membuat dirinya tidak mampu melakukan perbaikan secara mandiri.
“Dulu rumahnya mau roboh, bocor. Mau memperbaiki enggak punya uang, karena untuk makan dan kebutuhan anak-anak saja. Alhamdulillah sekarang sudah bagus. Senang banget, saya, istri, sama anak. Terima kasih banget kepada BTN,” ujar Sanatra.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Ia mengatakan, dukungan dari BTN dan PPATK menjadi langkah positif di tengah masih adanya persoalan kemiskinan dan hunian tidak layak di Kabupaten Lebak.
Menurut Amir, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak masih berada di kisaran 8,03%, sementara sekitar 5.000 warga masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat dalam memiliki dan memperbaiki tempat tinggal.
“Kami sangat berterima kasih kepada PPATK yang telah memberikan perhatian kepada daerah kami dan juga kepada BTN. Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan. Karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus hadir di Kabupaten Lebak,” ujar Amir.
Penerima manfaat program RTLH ditetapkan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah daerah setempat. Proses tersebut dilengkapi dengan verifikasi kondisi rumah dan kelayakan calon penerima manfaat untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program kolaborasi BTN dan PPATK ini sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah pemerintah. Lebih dari sekadar memperbaiki bangunan, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan layak melalui penyediaan tempat tinggal yang memadai. (rmn)





















