• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:11
in Megapolitan
rdf

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi memimpin “Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia”. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi memimpin “Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia”. Digelar di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, momentum ini menandai babak baru pengakuan negara terhadap pekerja pemilah sampah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam rantai ekonomi sirkular nasional.

​Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa tidak boleh ada proses transformasi menuju ekonomi hijau yang meninggalkan para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pengelolaan sampah. Kontribusi mereka sangat besar dalam mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), meningkatkan tingkat daur ulang nasional, sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri daur ulang jauh sebelum konsep ekonomi sirkular dikenal luas.

BacaJuga:

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

“Pemulung kita ganti dengan pekerja pemilah sampah. Mereka berjasa karena berada di front depan pemilahan material sebelum masuk ke fasilitas pengolahan. Karena itu, mereka layak disebut sebagai Green Collar Workers atau Pahlawan Lingkungan yang memberikan manfaat langsung bagi kelestarian alam,” tutur Menteri Jumhur.

Pemerintah secara tegas mengubah paradigma lama dengan menanggalkan stigma “pemulung” dan mengukuhkan mereka sebagai pekerja pemilah sampah atau Green Collar Workers. Langkah ini tidak hanya memberikan kehormatan sosial, tetapi juga jaminan perlindungan nyata atas risiko pekerjaan yang mereka hadapi sehari-hari, seperti risiko kecelakaan, paparan penyakit, hingga ketidakpastian penghasilan.

Negara Hadir Ringankan Beban Pekerja Sektor Informal

​Sebagai bentuk perlindungan nyata, pemerintah melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memenuhi ketentuan.

​Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa penyesuaian iuran ini meringankan beban para pekerja dari yang sebelumnya Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan para pekerja, baik formal maupun informal, memiliki jaring pengaman sosial saat menghadapi risiko pekerjaan,” kata Menteri Yassierli.

​Komitmen Daerah dan Masa Depan Ekonomi Sirkular

​Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengawali perlindungan serupa sejak 2017 bagi sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang.

Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan transformasi pengelolaan sampah di DKI Jakarta, dari sistem “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”, dengan tingkat pemilahan sampah yang telah mencapai 23,14 persen per Agustus 2026.

​Melalui deklarasi nasional dan aksi kolaborasi ini, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan serta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan, pembinaan, serta integrasi pekerja informal ke dalam sistem pengelolaan sampah daerah. Perlindungan sosial ini bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk penghormatan negara atas jasa mereka dalam menjaga kebersihan kota, mengurangi pencemaran, dan mendukung target nasional pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (srv)

Tags: Pekerja Pemilah SampahpemerintahPerlindungan SosialTransformasi Sektor Persampahan Nasional

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan

Senin, 28 September 2026 - 09:02
Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    2191 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.