INDOPOSCO.ID – Promosi produk di tengah gemerlap festival musik berujung kontroversi. Aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport dalam gelaran The Sounds Project di Jakarta Utara menuai sorotan setelah muncul tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras.
Aksi tersebut langsung mendapat kecaman keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Ia menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol telah melewati batas kepatutan.
Bagi Maman, persoalan ini bukan semata soal teknik pemasaran atau kreativitas dalam sebuah festival. Ada nilai agama yang menurutnya harus dihormati dan tidak layak dijadikan materi permainan demi menarik perhatian pengunjung.
“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (12/8/2026).
Ia mengingatkan, ruang publik, termasuk festival musik dan acara hiburan, tetap memiliki batas etika. Kreativitas dalam membuat kampanye promosi, menurutnya, tidak boleh berjalan tanpa mempertimbangkan norma agama dan sensitivitas masyarakat.
“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” tegasnya.
Maman juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada kontroversi di ruang publik. Ia mendesak penyelenggara acara dan pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana konsep tersebut dapat muncul dan terlaksana.
“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” jelas Maman.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan festival maupun kegiatan komersial lainnya. Terlebih, promosi yang dilakukan di ruang publik berpotensi menjangkau masyarakat dengan latar belakang dan sensitivitas yang beragam.
Maman berharap kontroversi tersebut menjadi peringatan bagi industri hiburan dan pemasaran untuk lebih berhati-hati dalam merancang sebuah kampanye. Keinginan menciptakan sesuatu yang unik dan mudah viral, kata dia, tidak seharusnya mengorbankan nilai-nilai agama.
“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terulang lagi,” tambahnya.(her)





















