INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan proses ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berjalan tepat waktu pada Rabu (12/8/2026) pagi.
“Sesuai jadwal Rabu, 12 Agustus 2026 jam 10.00,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia mengungkapkan, bahwa proses ekshumasi itu bekerja sama dan didukung oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi,” ujar Budi Hermanto.
Sutrimo merupakan pria asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Dia disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ekshumasi adalah proses pembongkaran kembali makam atau kuburan oleh pihak kepolisian guna mengangkat jenazah. Hal itu bertujuan mencari kebenaran materiil demi keadilan, terutama pada kasus kematian yang dianggap tidak wajar atau mencurigakan.
“Tahapan : ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam,” imbuh Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo ke tahap penyidikan. Ada dua laporan polisi dalam pengusutan kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin terpisah di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan bagi penyidik menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” jelas Iman.(dan)





















