INDOPOSCO.ID – BTS menjadi sorotan setelah kolaborasi terbaru mereka dengan Google Gemini, layanan kecerdasan buatan (AI) milik Google, memicu perdebatan di kalangan penggemar dan warganet.
Kerja sama tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan teknologi AI. Di satu sisi, AI menawarkan berbagai kemudahan dan inovasi. Namun, di sisi lain, penggunaannya juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, hak cipta, hingga potensi penyalahgunaan teknologi.
Salah satu bentuk penyalahgunaan yang menjadi perhatian adalah pembuatan konten deepfake, yang dalam beberapa kasus menargetkan figur publik, termasuk artis dan idol K-Pop.
Dalam situasi tersebut, keterlibatan BTS dalam promosi Google Gemini memunculkan beragam reaksi di media sosial. Sejumlah warganet mengaku kecewa dan mempertanyakan keputusan BTS untuk terlibat dalam kampanye yang berkaitan dengan teknologi AI.
Sebagian penggemar bahkan menyatakan tidak ingin mendukung atau membagikan konten promosi yang berkaitan dengan kolaborasi tersebut, seperti dikutip dari Koreaboo.
Namun, reaksi penggemar tidak sepenuhnya negatif. Sebagian lainnya menilai kolaborasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemasaran sekaligus bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian memicu diskusi lebih luas mengenai posisi industri hiburan dalam perkembangan AI. Bagi sebagian pihak, keterlibatan artis dalam kampanye teknologi merupakan hal yang wajar selama penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab. Sementara pihak lain menilai perusahaan dan figur publik perlu lebih berhati-hati terhadap isu etika yang menyertai perkembangan AI.
Hingga kini, BTS maupun Google belum memberikan tanggapan resmi mengenai kritik yang muncul terkait kolaborasi tersebut.
Kontroversi ini pun kembali membuka perdebatan mengenai bagaimana teknologi AI seharusnya digunakan dalam industri hiburan, termasuk batas antara inovasi, kepentingan komersial, serta perlindungan terhadap karya kreatif dan figur publik. (mg169)


















