• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Pengawasan, Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor Terminal 3 Tanjung Priok Resmi Digunakan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:25
in Nasional
Perjanjian
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Alat pemindai peti kemas barang ekspor di IPC Terminal Petikemas (Terminal 3) Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan siap beroperasi pada Senin (03/08). Fasilitas ini siap digunakan setelah memenuhi seluruh persyaratan teknis, administrasi, dan keselamatan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat pelayanan dan pengawasan kepabeanan yang modern, efisien, dan terintegrasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Utama IPC Terminal Petikemas, Guna Mulyana, menyampaikan bahwa pembangunan dan implementasi fasilitas tersebut telah memasuki tahap akhir. Ia mengapresiasi dukungan Bea Cukai serta menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan integrasi layanan dan operasional pelabuhan.

BacaJuga:

Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: 1 Senjata Api Tempur, 995 Senapan Angin

Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Menurutnya, pengembangan sistem single gate dan single platform menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan yang lebih efisien dan berbasis digital. “IPC Terminal Petikemas berkomitmen memenuhi ketentuan penyediaan fasilitas pemindai peti kemas sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi model bagi pelabuhan lainnya di Indonesia,” ujar Guna.

Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari (MAL), Paul Krisnadi, mengapresiasi sinergi antara MAL, IPC Terminal Petikemas, dan Bea Cukai dalam pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, fasilitas pemindai untuk kegiatan impor dan ekspor yang telah siap beroperasi ini diharapkan dapat mempercepat arus barang, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mengurangi potensi antrean di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menegaskan bahwa teknologi pemindai peti kemas memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan kepabeanan.

“Fasilitas pemindai peti kemas merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan dan pengawasan kepabeanan. Optimalisasi penggunaan teknologi yang didukung regulasi yang kuat akan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mengurangi kebutuhan pemeriksaan fisik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Agustyan Umardani, memaparkan hasil verifikasi dan penilaian kesiapan alat pemindai peti kemas ekspor di Terminal 3. Ia menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan implementasi PMK Nomor 109/PMK.04/2020 yang mewajibkan pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) menyediakan dan memelihara fasilitas pemindai peti kemas untuk kegiatan impor dan ekspor. Alat pemindai ini merupakan fasilitas pemindai peti kemas ke-10 sekaligus yang terakhir dibangun di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memenuhi kebutuhan pemindaian peti kemas.

Pembangunan alat pemindai tersebut merupakan hasil kolaborasi KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, IPC Terminal Petikemas, PT Mustika Alam Lestari, dan penyedia teknologi sejak tahun 2024 hingga siap dioperasikan pada 2026. Fasilitas tersebut telah memperoleh izin konstruksi dan izin operasional dari BAPETEN. Hasil commissioning test tahap kedua menunjukkan nilai 97,85 persen, melampaui standar minimum 95 persen. Sementara itu, hasil verifikasi dan penilaian akhir mencapai 98,79 persen atau di atas ambang batas minimum 98 persen.

Berdasarkan hasil tersebut, alat pemindai peti kemas barang ekspor di IPC Terminal Petikemas Terminal 3 dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan siap dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan dan pengawasan kepabeanan. Pengoperasian fasilitas ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, serta mendukung daya saing Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama nasional. (ipo)

Tags: Alat Pemindai Peti KemasBea CukaieksporPelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait.

Menkop Bawa Semangat Koperasi ke Festival Lembah Baliem Wamena
Nasional

Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: 1 Senjata Api Tempur, 995 Senapan Angin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55
Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi
Nasional

Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:31
Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan
Nasional

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16
Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh
Nasional

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53
Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Nasional

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31
Barbuk
Nasional

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.