INDOPOSCO.ID – PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) umumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp100 miliar. Langkah strategis tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.
Program buyback dijadwalkan berlangsung mulai 3 Agustus hingga 2 November 2026 dengan menggunakan dana yang berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan. Pelaksanaan aksi korporasi ini tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, struktur permodalan, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, Nelwin Aldriansyah, mengatakan buyback menjadi salah satu langkah strategis Perseroan dalam menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek bisnis Elnusa.
“Rencana pembelian kembali saham ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Elnusa yang solid, kinerja operasional yang sehat, serta prospek usaha yang positif dan berkelanjutan di masa depan. Selain itu, buyback diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental Perseroan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang berfluktuasi,” ujar Nelwin dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, program buyback juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah volatilitas pasar sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor mengenai nilai intrinsik perusahaan.
Nelwin menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun rencana pengembangan bisnis karena Elnusa memiliki kondisi keuangan yang solid dengan modal serta arus kas yang memadai.
“Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional, memenuhi kewajiban keuangan, maupun mendukung program investasi dan pengembangan usaha. Elnusa memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional, serta pelaksanaan buyback, sehingga seluruh aktivitas operasional dan pertumbuhan bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian manajemen, pembelian kembali saham diperkirakan tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan maupun kinerja operasional Perseroan. Aksi korporasi tersebut juga dinilai tidak akan menghambat agenda pertumbuhan bisnis yang telah dirancang perusahaan.
Elnusa menyatakan pelaksanaan buyback akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Nomor 29 Tahun 2023, serta ketentuan Bursa Efek Indonesia mengenai pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Dalam pelaksanaannya, Perseroan telah menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Sebagai perusahaan publik, Elnusa menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses buyback secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perseroan juga akan terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan aksi korporasi tersebut kepada pemegang saham dan publik melalui mekanisme keterbukaan informasi.
Selain memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, saham hasil buyback akan menjadi saham tresuri yang dapat dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis Perseroan di masa mendatang.
Melalui program ini, Elnusa berharap dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan, menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar, sekaligus meningkatkan fleksibilitas pengelolaan struktur permodalan guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Dengan kondisi keuangan yang tetap kuat dan prospek bisnis yang dinilai positif, manajemen optimistis langkah buyback akan makin memperkokoh posisi Elnusa sebagai salah satu perusahaan jasa energi terintegrasi yang mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. (rmn)


















