INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong agar strategi komunikasi krisis menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi pendidikan nasional. Menurutnya, aspek komunikasi saat menghadapi bencana, khususnya di lingkungan pendidikan, selama ini belum banyak menjadi perhatian, padahal memiliki peran krusial dalam menyelamatkan peserta didik maupun keberlangsungan proses pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Fikri saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Strategi Komunikasi Krisis di Lingkungan Pendidikan dalam Menghadapi Bencana Alam” yang diselenggarakan secara hybrid oleh media massa INDOPOSCO bekerja sama dengan Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Menurut Fikri, selama ini pembahasan mengenai penanggulangan bencana lebih banyak berfokus pada aspek teknis penanganan bencana, sementara strategi komunikasi krisis belum menjadi diskursus yang mendapat perhatian serius.
“Yang sekarang didesain itu jarang orang memunculkan diskusi, perdebatan, atau diskursus tentang strategi komunikasi krisis di lingkungan pendidikan dalam menghadapi bencana alam,” ujar Fikri.
Ia menjelaskan, di DPR pembahasan mengenai kebencanaan selama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, menurutnya pembahasan tersebut harus lebih spesifik sesuai karakteristik setiap jenis bencana.
“Ketika berbicara tentang bencana alam, tentu diskusinya harus dirinci. Apakah itu gempa bumi, tsunami, longsor, banjir, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan bencana nonalam, seperti gagal teknologi, ledakan mesin, gagal musim, hingga pandemi seperti COVID-19. Selain itu ada pula bencana sosial seperti konflik antarsuku maupun tawuran,” jelasnya.
Fikri menilai tantangan terbesar bukan hanya pada penanganan bencana, melainkan bagaimana informasi disampaikan secara tepat kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.
“Kita sering kali abai terhadap bagaimana cara menyelesaikannya dan menginformasikan atau mengabarkannya dari sisi komunikasi. Saya kira inilah pentingnya strategi komunikasi krisis, apalagi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini tengah membahas penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang baru melalui proses kodifikasi sejumlah regulasi pendidikan.
Menurutnya, regulasi tersebut akan menggabungkan tiga undang-undang utama, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Ketiganya ini sedang dirangkum atau dikodifikasi. Badan Keahlian DPR bersama DPR telah meramu berbagai masukan dari banyak pihak menjadi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru,” kata legislator Fraksi PKS itu.
Karena itu, Fikri berharap isu pendidikan di wilayah rawan bencana ikut diakomodasi dalam penyusunan regulasi tersebut. Ia menilai perlindungan terhadap dunia pendidikan saat terjadi krisis harus mendapat perhatian khusus.
“Pendidikan itu ada di semua tempat, termasuk di daerah bencana. Hal ini harus di-insert dalam undang-undang. Nanti para akademisi, pengamat, dan berbagai pihak bisa memberikan meaningful participation (partisipasi yang bermakna) agar undang-undang ini tidak mengabaikan persoalan krisis seperti ini,” tutur Fikri.
Ia juga menekankan pentingnya mengatur teknik maupun strategi komunikasi ketika terjadi situasi darurat di sekolah maupun kampus agar kepanikan dapat diminimalkan dan keselamatan seluruh warga pendidikan tetap terjaga.
“Termasuk adalah bagaimana mengomunikasikan cara, teknik, atau strategi komunikasi krisis di saat panik seperti itu, apalagi di lingkungan pendidikan yang sangat strategis,” imbuhnya.
Menutup paparannya, Fikri menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam menyiapkan generasi emas Indonesia. Karena itu, sistem pendidikan nasional harus mampu tetap berjalan meski menghadapi berbagai ancaman bencana.
“Kita perlu menyelamatkan pendidikan ini untuk masa depan kehidupan bangsa, mencetak generasi menuju 2045, 2050, dan seterusnya. Oleh karenanya saya berharap forum ini menjadi sangat berarti dan bermanfaat untuk semuanya, khususnya bagi dunia pendidikan,” tutupnya. (her)


















