• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Tak Cukup Mitigasi, DPR Minta Komunikasi Krisis Masuk Regulasi Pendidikan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 22 Juli 2026 - 11:52
in Politik
abdul

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan pentingnya strategi komunikasi krisis masuk dalam regulasi pendidikan nasional. Menurutnya, komunikasi yang tepat saat bencana menjadi kunci melindungi peserta didik sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan/ Tangkapan layar YouTube INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong agar strategi komunikasi krisis menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi pendidikan nasional. Menurutnya, aspek komunikasi saat menghadapi bencana, khususnya di lingkungan pendidikan, selama ini belum banyak menjadi perhatian, padahal memiliki peran krusial dalam menyelamatkan peserta didik maupun keberlangsungan proses pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Fikri saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Strategi Komunikasi Krisis di Lingkungan Pendidikan dalam Menghadapi Bencana Alam” yang diselenggarakan secara hybrid oleh media massa INDOPOSCO bekerja sama dengan Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

BacaJuga:

Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP

Pembuktian Terbalik Dipersoalkan, DPR Minta RUU Perampasan Aset Tak Langgar HAM

Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat DPP Gema Keadilan 2026–2031, Rahmat Saleh Pimpin Organisasi

Menurut Fikri, selama ini pembahasan mengenai penanggulangan bencana lebih banyak berfokus pada aspek teknis penanganan bencana, sementara strategi komunikasi krisis belum menjadi diskursus yang mendapat perhatian serius.

“Yang sekarang didesain itu jarang orang memunculkan diskusi, perdebatan, atau diskursus tentang strategi komunikasi krisis di lingkungan pendidikan dalam menghadapi bencana alam,” ujar Fikri.

Ia menjelaskan, di DPR pembahasan mengenai kebencanaan selama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, menurutnya pembahasan tersebut harus lebih spesifik sesuai karakteristik setiap jenis bencana.

“Ketika berbicara tentang bencana alam, tentu diskusinya harus dirinci. Apakah itu gempa bumi, tsunami, longsor, banjir, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan bencana nonalam, seperti gagal teknologi, ledakan mesin, gagal musim, hingga pandemi seperti COVID-19. Selain itu ada pula bencana sosial seperti konflik antarsuku maupun tawuran,” jelasnya.

Fikri menilai tantangan terbesar bukan hanya pada penanganan bencana, melainkan bagaimana informasi disampaikan secara tepat kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

“Kita sering kali abai terhadap bagaimana cara menyelesaikannya dan menginformasikan atau mengabarkannya dari sisi komunikasi. Saya kira inilah pentingnya strategi komunikasi krisis, apalagi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini tengah membahas penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang baru melalui proses kodifikasi sejumlah regulasi pendidikan.

Menurutnya, regulasi tersebut akan menggabungkan tiga undang-undang utama, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Ketiganya ini sedang dirangkum atau dikodifikasi. Badan Keahlian DPR bersama DPR telah meramu berbagai masukan dari banyak pihak menjadi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru,” kata legislator Fraksi PKS itu.

Karena itu, Fikri berharap isu pendidikan di wilayah rawan bencana ikut diakomodasi dalam penyusunan regulasi tersebut. Ia menilai perlindungan terhadap dunia pendidikan saat terjadi krisis harus mendapat perhatian khusus.

“Pendidikan itu ada di semua tempat, termasuk di daerah bencana. Hal ini harus di-insert dalam undang-undang. Nanti para akademisi, pengamat, dan berbagai pihak bisa memberikan meaningful participation (partisipasi yang bermakna) agar undang-undang ini tidak mengabaikan persoalan krisis seperti ini,” tutur Fikri.

Ia juga menekankan pentingnya mengatur teknik maupun strategi komunikasi ketika terjadi situasi darurat di sekolah maupun kampus agar kepanikan dapat diminimalkan dan keselamatan seluruh warga pendidikan tetap terjaga.

“Termasuk adalah bagaimana mengomunikasikan cara, teknik, atau strategi komunikasi krisis di saat panik seperti itu, apalagi di lingkungan pendidikan yang sangat strategis,” imbuhnya.

Menutup paparannya, Fikri menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam menyiapkan generasi emas Indonesia. Karena itu, sistem pendidikan nasional harus mampu tetap berjalan meski menghadapi berbagai ancaman bencana.

“Kita perlu menyelamatkan pendidikan ini untuk masa depan kehidupan bangsa, mencetak generasi menuju 2045, 2050, dan seterusnya. Oleh karenanya saya berharap forum ini menjadi sangat berarti dan bermanfaat untuk semuanya, khususnya bagi dunia pendidikan,” tutupnya. (her)

Tags: DPRKomunikasi KrisisMitigasiRegulasi PendidikanSeminar Nasional Indoposco

Berita Terkait.

Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP
Politik

Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12
RUU
Politik

Pembuktian Terbalik Dipersoalkan, DPR Minta RUU Perampasan Aset Tak Langgar HAM

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:32
kammi
Politik

Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat DPP Gema Keadilan 2026–2031, Rahmat Saleh Pimpin Organisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Politik

Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:52
ktp
Politik

Ancaman Kebocoran Data Meningkat, Baleg DPR Usulkan Sanksi Lebih Keras dalam RUU SDI

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:09
bahlil
Politik

Gaspol Hadapi Pemilu 2029, Bahlil Minta MKGR Panaskan Mesin Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2755 shares
    Share 1102 Tweet 689
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.