• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Bawaslu Ingatkan E-Voting Tak Boleh Kurangi Kontrol Publik

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 5 September 2026 - 17:26
in Politik
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam diskusi Media Refleksi Kepemimpinan Bawaslu RI Jepang 5 tahun di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026) malam. Foto: Humasstpi Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam diskusi Media Refleksi Kepemimpinan Bawaslu RI Jepang 5 tahun di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026) malam. Foto: Humasstpi Bawaslu RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai penerapan e-voting dalam pemilu harus melalui kajian yang matang dan komprehensif. Penggunaan teknologi dalam proses pemungutan suara dinilai harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menambah persoalan baru.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, isu e-voting saat ini telah menjadi bagian dari diskursus penyelenggaraan pemilu. Wacana tersebut tidak hanya disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga muncul dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

BacaJuga:

Jelang 5 Tahun Kepemimpinan, Bawaslu Tantang Jurnalis Bongkar Capaian dan Kekurangan

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Menurut Totok, penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena Indonesia memiliki kondisi geografis dan tingkat kesiapan teknologi masyarakat yang beragam.

“E-voting ini kan sesungguhnya menjadi diskursus hari ini. Tidak hanya KPU sampaikan, tapi juga kalau teman-teman cermati dari proses diskusi, misalnya RDP di Komisi II, itu juga muncul soal isu e-voting,” kata Totok dalam diskusi Media Refleksi Kepemimpinan Bawaslu RI Jepang 5 tahun di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026) malam.

Ia menegaskan, jika e-voting nantinya diterapkan, perlu ada kajian utuh, termasuk kemungkinan penerapannya secara bertahap atau gradual. Hal tersebut penting untuk memastikan sistem elektronik dapat berjalan efektif di berbagai wilayah Indonesia.

“E-voting ini kan sesuatu yang harus disiapkan secara tuntas. Harus ada kajiannya yang utuh. Misalnya apakah kalaupun diberlakukan nanti dalam diskusinya itu dilakukan gradual dulu, tidak semua, karena melihat geografis Indonesia,” ujarnya.

Totok menambahkan, rencana penerapan e-voting juga harus memiliki landasan akademik yang kuat melalui naskah akademik dan kajian substansial. Menurutnya, teknologi dalam pemilu semestinya menjadi instrumen untuk mempermudah proses demokrasi.

“Maunya kita itu kalau pemilu kita ada keterlibatan teknologi, maka dia harus memudahkan, bukan malah menyusahkan. Jangan sampai itu terjadi, maka kajiannya harus tuntas dulu,” katanya.

Bawaslu sendiri, lanjut Totok, tengah menyiapkan kajian terkait berbagai isu yang muncul dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu, termasuk kemungkinan masuknya isu e-voting dalam substansi yang akan diusulkan.

Terkait mekanisme e-voting yang disebut KPU telah memiliki prototipe, Totok mengatakan Bawaslu sejauh ini masih berada pada tahap pembahasan dan belum memiliki mekanisme teknis yang disiapkan.

“Kalau dari Bawaslu belum. Kami masih diskusikan soal ini,” ujarnya.

Totok menegaskan Bawaslu pada prinsipnya merupakan pelaksana undang-undang. Karena itu, apa pun keputusan DPR terkait revisi UU Pemilu nantinya akan dilaksanakan oleh Bawaslu.

“Kita sudah berikan beberapa masukan bahwa nanti undang-undang yang diputuskan oleh Dewan, kita akan melaksanakan itu. Bawaslu siap,” katanya.

Namun, Totok memberikan catatan khusus mengenai aspek demokratisasi apabila e-voting benar-benar diterapkan. Ia mencontohkan pengalaman Jerman yang menurutnya pernah menggunakan sistem pemungutan suara elektronik, tetapi kemudian meninggalkannya setelah muncul persoalan terkait prinsip kontrol publik terhadap proses pemilu.

Menurut Totok, salah satu prinsip penting dalam demokrasi adalah setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak memiliki keahlian teknologi informasi, tetap dapat memahami dan mengontrol proses pemilu.

“Substansi demokrasi itu setiap masyarakat harus mampu mengontrol. Orang yang nggak ahli IT pun harus mampu bisa mengontrol itu,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, pertanyaan utama bukan sekadar apakah e-voting mampu mempercepat penghitungan suara atau mengurangi beban pengawasan, melainkan apakah masyarakat Indonesia telah siap dengan sistem tersebut.

Ia menilai digitalisasi pemilu menuntut bukan hanya penyelenggara dan pengawas pemilu yang memiliki kemampuan digital, tetapi juga masyarakat sebagai pemegang hak suara.

“Orang harus melek digital, nggak hanya Panwas-nya saja, masyarakatnya harus mampu mengontrol,” katanya.

Totok menegaskan, kekhawatiran Bawaslu terhadap e-voting bukan berkaitan dengan berkurangnya peran lembaga pengawas jika hasil pemilu dapat diketahui secara terpusat. Fokus utama Bawaslu adalah memastikan proses digitalisasi tidak mengurangi kemampuan rakyat dalam melakukan kontrol terhadap proses demokrasi.

“Bukan soal itu. Kekhawatiran kita itu pada demokratisasi yang ada di republik ini. Bukan soal sangat sektarian soal Bawaslu.. Justru rakyat siap nggak? Republik ini siap nggak rakyatnya? Itu lebih penting,” tegas Totok. (dil)

Tags: Bawaslue-votingpangandaranpemilu

Berita Terkait.

bawaslu
Politik

Jelang 5 Tahun Kepemimpinan, Bawaslu Tantang Jurnalis Bongkar Capaian dan Kekurangan

Kamis, 3 September 2026 - 23:03
Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Politik

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik

Rabu, 2 September 2026 - 23:05
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Politik

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 2 September 2026 - 22:05
judol
Politik

Judi Online Menggurita, DPR Pertimbangkan Masuk Sasaran Perampasan Aset

Rabu, 2 September 2026 - 12:12
pks
Politik

PKS Maknai HUT ke-81 RI Lewat Refleksi Sejarah, Olahraga, hingga Budaya

Selasa, 1 September 2026 - 19:29
bima
Politik

Wamendagri Tegaskan Transformasi Pemilu Digital Harus Utamakan Keterbukaan dan Akuntabilitas

Selasa, 1 September 2026 - 15:40

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.