• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12
in Politik
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan jawaban sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di DKPP, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Dok. DKPP

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan jawaban sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di DKPP, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Dok. DKPP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan persoalan administrasi pada dokumen pencalonan kepala daerah hingga presiden dari sejumlah pemilu dan pilkada periode sebelumnya menjadi perhatian dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (21/7/2026), di Jakarta.

Dalam perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026, DKPP memeriksa Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama lima anggota KPU RI, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Keenamnya berstatus sebagai Teradu.

BacaJuga:

Pembuktian Terbalik Dipersoalkan, DPR Minta RUU Perampasan Aset Tak Langgar HAM

Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat DPP Gema Keadilan 2026–2031, Rahmat Saleh Pimpin Organisasi

Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Bonatua Silalahi selaku pihak Pengadu menilai, KPU RI tidak melakukan langkah korektif terhadap sejumlah dokumen yang diduga memiliki cacat administrasi pada proses pencalonan Wali Kota Surakarta tahun 2005 dan 2010, Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, serta pencalonan Presiden pada Pemilu 2014 dan 2019.

“Salinan ijazah-ijazah tersebut dilegalisir tapi tidak mencantumkan tanggal legalisir. Padahal dalam Pasal 5 Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008, dokumen legalisir wajib memuat tanggal, tanda tangan, dan cap instansi. Namun, para Teradu tidak melakukan koreksi atas cacat administrasi tersebut,” kata Bonatua.

Selain menyoroti legalisasi dokumen, Bonatua juga menilai terdapat kelalaian yang berlangsung secara berkelanjutan dalam pengelolaan arsip negara. Menurutnya, KPU tidak melakukan penelusuran maupun pembenahan terhadap arsip yang dipersoalkan.

Ia mengungkapkan telah dua kali menyampaikan surat kepada KPU RI agar dilakukan tindakan korektif sebelum akhirnya membawa persoalan tersebut ke DKPP. Namun, surat itu disebut tidak pernah memperoleh tanggapan.

“Tapi sampai saya buat pengaduan ini surat itu tak satu pun dijawab. Ibaratnya saya melihat ada kesalahan di rumah beliau, lalu saya laporkan dan beliau cuek saja. Saya ingin pemilik rumah dulu yang membenahi, akui saja kalau ada salah,” jelasnya.

Menanggapi dalil pengadu, Anggota KPU RI Idham Holik menerangkan bahwa komisioner KPU periode saat ini tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2014 maupun 2019. Ia menyampaikan para Teradu hanya dapat menjelaskan aspek normatif karena baru dilantik sebagai anggota KPU RI pada 2022.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan proses verifikasi dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014 serta 2019 dilakukan oleh kepengurusan KPU periode sebelumnya.

“Menjadi pertanyaan besar mengapa kemudian Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu lah yang harus bertanggung jawab. Terlebih bila dilihat dari aspek waktu sebagaimana aduan Pengadu, mempersoalkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2005, Tahun 2010, Tahun 2012, Pemilu Tahun 2014 dan Pemilu Tahun 2019 yang secara waktu sudah sangat jauh terlampaui,” jelas Afifuddin.

Afifuddin juga menjelaskan bahwa KPU RI periode 2022–2027 telah melakukan sejumlah pembenahan di bidang kearsipan. Salah satunya melalui revisi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 serta penerbitan Keputusan KPU Nomor 1378 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan dokumen persyaratan, termasuk kewajiban legalisasi oleh instansi yang berwenang.

“Ini upaya kami untuk mendefinisikan bagaimana dokumen yang kami atur termasuk pengarsipannya. Bahkan pada tahun lalu kita memperpanjang MoU dengan ANRI, karena bisa jadi kami tidak paham 100 persen tentang pengaturan (terkait kearsipan, red.) maka kami lanjutkan MoU dengan ANRI,” tutur Afifuddin.

Ia menambahkan, KPU juga telah melaksanakan uji konsekuensi terhadap klasifikasi arsip untuk menentukan dokumen yang dapat dibuka kepada publik maupun yang dikecualikan. Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak dan mendapat penilaian dari Komisi Informasi Pusat.

“Begitu Komisi Informasi memutuskan semua harus dibuka, kami berikan. Artinya pasca Putusan tidak kami tawar sama sekali, jadi tidak ada keinginan untuk menutupi atau menghambat para pihak yang mencari informasi,” tambahnya. (her)

Tags: DKPPkpu riMochammad Afifuddin

Berita Terkait.

RUU
Politik

Pembuktian Terbalik Dipersoalkan, DPR Minta RUU Perampasan Aset Tak Langgar HAM

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:32
kammi
Politik

Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat DPP Gema Keadilan 2026–2031, Rahmat Saleh Pimpin Organisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Politik

Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:52
ktp
Politik

Ancaman Kebocoran Data Meningkat, Baleg DPR Usulkan Sanksi Lebih Keras dalam RUU SDI

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:09
bahlil
Politik

Gaspol Hadapi Pemilu 2029, Bahlil Minta MKGR Panaskan Mesin Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:16
Bawaslu Kaji Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Adjudikasi jelang Pemilu 2029
Politik

DPR: Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan Penting dalam Revisi UU Pemilu

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3178 shares
    Share 1271 Tweet 795
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12557 shares
    Share 5023 Tweet 3139
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2732 shares
    Share 1093 Tweet 683
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.