INDOPOSCO.ID – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diperkuat Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh. Melalui Tim Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BKKBN Aceh menggelar Kelas Bahasa Isyarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula H. M. Djuned Mahmud, Senin (20/7/2026).
Kelas ini diikuti puluhan peserta dari Ketua Tim Kerja, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kota Banda Aceh serta Kabupaten Aceh Besar. Tujuannya agar ASN mampu melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, tanpa hambatan komunikasi.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, S.K.M., M.Kes., membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kemampuan memahami kebutuhan setiap warga.
“Masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. Karena itu, ASN perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk kemampuan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Kelas bahasa isyarat ini merupakan salah satu ikhtiar kita menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif, humanis, dan tidak meninggalkan siapa pun,” ujar Safrina.
Dalam pelatihan, peserta mempelajari konsep dasar disabilitas khususnya teman tuli, serta dua sistem bahasa isyarat di Indonesia, yakni Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). Materi disampaikan secara interaktif oleh narasumber Mawardy, S.Pd., Gr., melalui teori dan praktik komunikasi dasar dalam pelayanan.
Selain keterampilan teknis, kegiatan ini juga menumbuhkan empati dan sensitivitas sosial aparatur. Penguatan kompetensi menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas WBBM yang berfokus pada tata kelola bersih, akuntabel, serta pelayanan yang adil dan berkeadilan.
BKKBN Aceh menegaskan akan terus membangun kapasitas ASN yang adaptif. Dengan penguasaan bahasa isyarat, diharapkan pelayanan KB dan pembangunan keluarga di Aceh semakin profesional, mudah diakses, dan memberi ruang setara bagi seluruh warga termasuk penyandang disabilitas. (ney)


















