INDOPOSCO.ID – Peran Bea Cukai saat ini tidak lagi hanya identik dengan pengawasan barang keluar dan masuk wilayah Indonesia. Di Tanah Papua, Bea Cukai juga hadir sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi melalui percepatan investasi strategis dan pendampingan pelaku usaha agar mampu menembus pasar internasional.
Hingga Semester I Tahun 2026, berbagai program fasilitasi yang dijalankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah. Mulai dari percepatan investasi di sektor energi, dukungan terhadap proyek ketahanan pangan nasional, hingga keberhasilan menghubungkan hampir seluruh UMKM binaan ke pasar ekspor.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan bahwa seluruh kebijakan fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bagi kami, keberhasilan bukan diukur dari banyaknya fasilitas yang diberikan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan. Ketika investasi berjalan lebih cepat, lapangan kerja bertambah, UMKM mampu menembus pasar dunia, dan ekonomi daerah tumbuh, di situlah fungsi Bea Cukai benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Encep.
Di sektor investasi strategis, hingga Triwulan II Tahun 2026 Bea Cukai Papua telah memberikan fasilitas kepabeanan bagi proyek-proyek strategis nasional di Papua dengan nilai impor mencapai lebih dari USD160 juta. Dukungan tersebut mencakup proyek pengembangan industri hulu migas di Teluk Bintuni serta pembangunan kawasan pangan dan industri gula-bioethanol di Papua Selatan dengan total nilai investasi lebih dari USD1,9 miliar.
Berbagai proyek tersebut diproyeksikan meningkatkan produksi gas nasional, memperkuat ketahanan pangan dan energi, menghasilkan devisa ratusan juta dolar Amerika Serikat setiap tahun melalui ekspor LNG cair, serta menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru bagi masyarakat Papua.
Di sisi lain, manfaat fasilitasi Bea Cukai juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha lokal. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 30 UMKM Papua telah memperoleh pendampingan menyeluruh, dan 28 UMKM atau 93,3 persen berhasil terhubung ke ekosistem ekspor. Nilai ekspor UMKM Papua pun meningkat menjadi USD6,07 juta, tumbuh 25,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Encep, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kepabeanan, tetapi juga berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance yang membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing di pasar global.
“Setiap investasi yang kami percepat dan setiap UMKM yang berhasil menembus pasar internasional pada akhirnya bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi Papua, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” tambahnya. (ipo)


















