• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Ungkap 3 Skenario Jika Kasus Febrie Adriansyah Tak Diambil Alih KPK

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17
in Nasional
Mahfud-MD

Mantan Menko Pulhukan, Mahfud MD mendesak KPK segera mengambil alih penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahfud MD mengaku khawatir pengalihan penyidikan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah justru menjadi pintu masuk bagi mandeknya proses hukum. Karenanya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih perkara tersebut, bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan apabila diperlukan.

Dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya yang dikutip Selasa (14/7/2026), Mahfud mengatakan muncul banyak kecurigaan terhadap motif di balik pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan.

BacaJuga:

Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Wamendagri Wiyagus: Poral TNI AL Cerminkan Komitmen Membangun SDM Unggul

BAZNAS Sulap Euforia Sepak Bola Jadi Jalan Umrah untuk Marbot Masjid

“Mengingat latar belakang penanganan kasus ini yang banyak ranjau politisnya, tidak salahlah jika ada yang mengatakan bahwa pengalihan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini merupakan produk kompromi dari perang proksi, bukan jalan penegakan hukum yang konsisten,” ujar Mahfud.

Ia menilai, pengalihan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membatasi ruang lingkup perkara.

“Banyak yang curiga bahwa pengalihan atau penyerahan kelanjutan penyidikan tersebut ditujukan untuk mengaburkan perkara ini atau melokalisir perkara agar jangkauannya terbatas pada tersangka yang sudah ditetapkan dan tidak menyentuh pihak lain yang mungkin ikut terlibat,” katanya.

Mahfud kemudian menguraikan tiga skenario yang menurutnya berpotensi terjadi apabila proses hukum tetap berjalan melalui mekanisme tersebut.

Skenario pertama, Febrie Adriansyah dapat mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka tanpa pernah diperiksa penyidik Polri.

“Dengan dialihkannya kasus ketika tersangka belum pernah diperiksa penyidik Polri, maka tersangka bisa mengajukan praperadilan dan mungkin saja menang karena dijadikan tersangka tanpa diperiksa lebih dulu,” ujarnya.

Skenario kedua, lanjut Mahfud, penyidikan dapat diperlambat atau dipersempit sehingga hanya berhenti pada tersangka yang sudah ada.

“Masalahnya bisa saja dilokalisir pada tersangka yang sudah ada tanpa merambah kepada pelaku-pelaku lain yang mungkin ikut terlibat,” katanya.

Sementara skenario ketiga merupakan yang paling mengkhawatirkan. “Bisa saja kasus ini diambangkan untuk pada akhirnya dideponer. Kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Adakah kita sungguh-sungguh akan memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan?” ucap Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih penyidikan.

“Oleh sebab itu, pelurusan atas hal ini perlu dilakukan segera. Ada baiknya KPK sesuai kewenangannya segera mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

Jika KPK dinilai menghadapi kendala politik, Mahfud menilai Presiden dapat mengambil langkah untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau secara politis KPK tidak berani mengambil alih langsung, maka tidak salah jika Presiden turun tangan untuk meminta KPK mengambil alih perkara ini,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan, permintaan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip independensi peradilan karena perkara Febrie Adriansyah masih berada pada tahap penyidikan dan belum memasuki proses persidangan.

“Kasus ini belum masuk ke pengadilan, prosesnya masih berada di lingkungan eksekutif. Karena itu Presiden bisa melakukan campur tangan untuk menyelamatkan sistem hukum kita dengan membuka jalan agar KPK mengambil alih perkara ini,” tutupnya.(her)

Tags: Eks JampidsusEks Menko PolhukamFebrie AdriansyahkorupsiKPKMahfud MD

Berita Terkait.

Tito
Nasional

Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:38
Wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus: Poral TNI AL Cerminkan Komitmen Membangun SDM Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:18
Zainut
Nasional

BAZNAS Sulap Euforia Sepak Bola Jadi Jalan Umrah untuk Marbot Masjid

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:07
Mahfud
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Pengalihan Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:15
haji
Nasional

Subsidi Haji 60 Persen Dikritik, Komnas Haji: Populis tapi Bisa Picu Krisis Dana

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29
google
Nasional

Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah, Google Siap Beri Masukan Terkait Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:42

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    2607 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
Yamal
Olahraga

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06

INDOPOSCO.ID - Pemain timnas Spanyol, Lamine Yamal, menegaskan dirinya sama sekali tidak gentar menjelang laga kontra Timnas Prancis di babak...

SelengkapnyaDetails
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.