• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Ungkap 3 Skenario Jika Kasus Febrie Adriansyah Tak Diambil Alih KPK

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17
in Nasional
Mahfud-MD

Mantan Menko Pulhukan, Mahfud MD mendesak KPK segera mengambil alih penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahfud MD mengaku khawatir pengalihan penyidikan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah justru menjadi pintu masuk bagi mandeknya proses hukum. Karenanya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih perkara tersebut, bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan apabila diperlukan.

Dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya yang dikutip Selasa (14/7/2026), Mahfud mengatakan muncul banyak kecurigaan terhadap motif di balik pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan.

BacaJuga:

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Menkomdigi: Moderasi Teknologi Bukan Pembatasan Kebebasan Berpendapat

“Mengingat latar belakang penanganan kasus ini yang banyak ranjau politisnya, tidak salahlah jika ada yang mengatakan bahwa pengalihan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini merupakan produk kompromi dari perang proksi, bukan jalan penegakan hukum yang konsisten,” ujar Mahfud.

Ia menilai, pengalihan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membatasi ruang lingkup perkara.

“Banyak yang curiga bahwa pengalihan atau penyerahan kelanjutan penyidikan tersebut ditujukan untuk mengaburkan perkara ini atau melokalisir perkara agar jangkauannya terbatas pada tersangka yang sudah ditetapkan dan tidak menyentuh pihak lain yang mungkin ikut terlibat,” katanya.

Mahfud kemudian menguraikan tiga skenario yang menurutnya berpotensi terjadi apabila proses hukum tetap berjalan melalui mekanisme tersebut.

Skenario pertama, Febrie Adriansyah dapat mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka tanpa pernah diperiksa penyidik Polri.

“Dengan dialihkannya kasus ketika tersangka belum pernah diperiksa penyidik Polri, maka tersangka bisa mengajukan praperadilan dan mungkin saja menang karena dijadikan tersangka tanpa diperiksa lebih dulu,” ujarnya.

Skenario kedua, lanjut Mahfud, penyidikan dapat diperlambat atau dipersempit sehingga hanya berhenti pada tersangka yang sudah ada.

“Masalahnya bisa saja dilokalisir pada tersangka yang sudah ada tanpa merambah kepada pelaku-pelaku lain yang mungkin ikut terlibat,” katanya.

Sementara skenario ketiga merupakan yang paling mengkhawatirkan. “Bisa saja kasus ini diambangkan untuk pada akhirnya dideponer. Kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Adakah kita sungguh-sungguh akan memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan?” ucap Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih penyidikan.

“Oleh sebab itu, pelurusan atas hal ini perlu dilakukan segera. Ada baiknya KPK sesuai kewenangannya segera mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

Jika KPK dinilai menghadapi kendala politik, Mahfud menilai Presiden dapat mengambil langkah untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau secara politis KPK tidak berani mengambil alih langsung, maka tidak salah jika Presiden turun tangan untuk meminta KPK mengambil alih perkara ini,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan, permintaan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip independensi peradilan karena perkara Febrie Adriansyah masih berada pada tahap penyidikan dan belum memasuki proses persidangan.

“Kasus ini belum masuk ke pengadilan, prosesnya masih berada di lingkungan eksekutif. Karena itu Presiden bisa melakukan campur tangan untuk menyelamatkan sistem hukum kita dengan membuka jalan agar KPK mengambil alih perkara ini,” tutupnya.(her)

Tags: Eks JampidsusEks Menko PolhukamFebrie AdriansyahkorupsiKPKMahfud MD

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45
Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat
Nasional

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
Nasional

Menkomdigi: Moderasi Teknologi Bukan Pembatasan Kebebasan Berpendapat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:12
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Mendes Yandri Dorong Produk Hilirisasi Desa Tembus Pasar Internasional di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:27
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
Nasional

Kemenko Polkam: Bantuan Karhutla dari Malaysia Tidak Ditolak, Masih Bahas Teknis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:07

OLAHRAGA

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Olahraga

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

INDOPOSCO.ID - Matchday kedua fase liga Liga Champions 2026/2027 menghadirkan pesta gol dan drama yang sulit diabaikan. Sebanyak 78 gol...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.