• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37
in Daerah
Pemusnahan

Pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal dan pakaian bekas impor (balepress) di tempat pembakaran sampah Bea Cukai Entikong pada Rabu (24/06). Foo: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Sintete menggelar pemusnahan bersama barang hasil penindakan berupa barang kena cukai (BKC) ilegal dan pakaian bekas impor (balepress) yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dilaksanakan di tempat pembakaran sampah Bea Cukai Entikong pada Rabu (24/06).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, serta turut dihadiri oleh perwakilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Polsek Entikong, dan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.

BacaJuga:

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Pemusnahan bertujuan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang agar tidak dapat dimanfaatkan lagi. Langkah pemusnahan ini dilakukan setelah mengantongi izin resmi dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak berdasarkan Surat Nomor S-123/MK/KNL.1101/2026 tanggal 12 Mei 2026.

Barang yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Entikong meliputi rokok tanpa pita cukai sebanyak 922.304 batang yang diperkirakan bernilai Rp497.155.000,00 dan minuman bersoda tak layak konsumsi sebanyak 240 liter yang diperkirakan senilai Rp1.887.053,00. Sementara itu, barang yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Sintete adalah pakaian bekas impor (balepress) sebanyak 240 bale yang diperkirakan mencapai Rp720.000.000,00.

Budi mengungkapkan bahwa seluruh barang hasil penindakan tersebut disita lantaran terbukti diselundupkan secara ilegal melalui jalur darat perbatasan wilayah Kalimantan Barat dan melanggar berbagai regulasi berat.

Adapun regulasi yang dilanggar mulai dari UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. UU Nomor 17 Tahun 2006, hingga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor.

Budi menegaskan bahwa penindakan tersebut berasal dari sinergi terpadu lintas instansi antara Bea Cukai dengan Satgas Pamtas, Intel Satgas, BAIS TNI, Satuan Gabungan Intelijen TNI, Intel Korem 121/ABW, hingga Unit Intel Kodim 1204/Sanggau.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata solidnya sinergi interinstansi di garda terdepan demi melindungi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal,” pungkas Budi.(ipo)

Tags: balepressBarang Kena Cukai IlegalBea Cukaipemusnahan

Berita Terkait.

malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10
yarsi
Daerah

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:21

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.