• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Mataram Tindak 2 Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 14:06
in Daerah
Ilustrasi - Rokok Ilegal. Foto: Dokumen Bea Cukai

Ilustrasi - Rokok Ilegal. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Mataram menindak dua truk yang mengangkut total 2.892.000 batang rokok ilegal sepanjang periode 23-30 Juni 2026. Dari dua penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Penindakan pertama dilakukan pada 23 Juni 2026 di Dermaga Nusantara 2, Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu truk yang mengangkut 1.049.600 batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 29 Juni malam hingga dini hari 30 Juni 2026, Bea Cukai Mataram kembali menggagalkan upaya distribusi rokok ilegal di Pelabuhan Domestik Lembar. Pada penindakan kedua ini, petugas berhasil mengamankan satu truk lainnya yang membawa 1.842.400 batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto, menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan merupakan hasil tembakau jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai instansi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kunci keberhasilan penindakan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini adalah sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Mataram dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT, Satpol PP Provinsi NTB, Detasemen Polisi Militer IX/2 Mataram, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Lembar,” ujar Bambang.

Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat ketentuan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Mataram juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil.(ipo)

Tags: Bea Cukaimataramrokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa-Sigi
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43
malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.