• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,01 Ton Tembakau Iris Ilegal di Malang

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 15:03
in Nusantara
Tembakau-Ilegal

Petugas Bea Cukai Malang sedang memperlihatkan barang bukti tembakau iris illegal hasil sitaan dari sebuah truk pada Kamis (11/6/2026). Foto: Dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman 2,01 ton tembakau iris siap produksi ilegal yang diduga akan didistribusikan keluar wilayah Malang. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan di bidang cukai, sekaligus mencegah peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Penindakan bermula pada Kamis (11/6/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, ketika petugas Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai adanya sebuah kendaraan barang berupa truk berwarna kuning yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT)/rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

BacaJuga:

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi di Jawa Barat Pagi Ini, Pusat Episenter di Darat

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melaksanakan patroli darat dan memperketat pemantauan terhadap jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi rokok ilegal, khususnya di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan serta penyisiran di lapangan, petugas berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud sedang melintas di wilayah Kecamatan Blimbing.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau jenis Tembakau Iris Siap Produksi (TIS) yang tidak dilengkapi dokumen cukai dan tidak dikemas untuk penjualan eceran.

Barang tersebut terdiri atas 67 karung, masing-masing seberat 30 kilogram, dengan total berat mencapai 2.010.000 gram atau 2,01 ton. Atas temuan tersebut, petugas Bea Cukai Malang segera melakukan tindakan penegahan dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Sopir kendaraan, sarana pengangkut, serta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp554.760.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp60.300.000 yang berhasil diselamatkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores menegaskan, penindakan ini merupakan wujud keseriusan Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai ilegal, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan di bidang cukai.

“Bea Cukai Malang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal maupun pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, sebagai bentuk sinergi dalam melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang adil,” tutupnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegalTembakau Iris Ilegal

Berita Terkait.

Sosialisasi
Nusantara

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:23
Kerusakan
Nusantara

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40
Gempa-Sukabumi
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi di Jawa Barat Pagi Ini, Pusat Episenter di Darat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:49
Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki
Nusantara

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:31
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Nusantara

Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:15
Karhutla Kalsel Makin Membara, 595 Hektare Hangus: Helikopter Turun Tangan
Nusantara

Karhutla Kalsel Makin Membara, 595 Hektare Hangus: Helikopter Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.