• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31
in Daerah
Pemusnahan

Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp1.254.999.560,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp788.922.990,00. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Banyuwangi pada Selasa (30/6/2026). Foto: Bea Cukai Banyuwangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp1.254.999.560,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp788.922.990,00. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Banyuwangi pada Selasa (30/6/2026).

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, mengamankan hak-hak penerimaan negara, serta menjaga keberlangsungan industri BKC yang legal di Banyuwangi,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Perluas Pasar Digital untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali

Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk

Helmi merinci barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal sebanyak 443.296 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 4.481,95 liter. Ia mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur.

Sebagai bentuk transparansi pengelolaan barang hasil penindakan, pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, BNNK Banyuwangi, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Puslatpurmar 7 Lampon, dan Lanal Banyuwangi.

Helmi mengungkapkan bahwa pemusnahan hasil tembakau (rokok) dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan pemusnahan minuman beralkohol dilakukan dengan cara dituangkan ke media pasir dan selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan akhir. “Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan bentuk fisik barang dan memastikan agar barang-barang ilegal tersebut tidak dapat dimanfaatkan atau dikonsumsi kembali,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi kuat antara Bea Cukai Banyuwangi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat.

“Mari bersama berantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan cara melaporkan keberadaan rokok, menuman beralkohol, atau barang kena cukai ilegal lainnya kepada Bea Cukai melalui Kantor Bea Cukai terdekat atau contact center 1500225,” pungkas Helmi.(ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai banyuwangiMinuman Alkoholrokok ilegal

Berita Terkait.

Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Daerah

Kementerian UMKM Perluas Pasar Digital untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:15
Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali
Daerah

Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15
Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk
Daerah

Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:06
bc2
Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03
bc
Daerah

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:22
ardi
Daerah

Kisah Ardi Sahami: dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.