• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

RUU PFII Resmi Digodok, Indonesia Bangun Kawasan Finansial Berstandar Dunia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juli 2026 - 12:05
in Ekonomi
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat menyampaikan keterangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Dokumen Kemenkeu

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat menyampaikan keterangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Dokumen Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI_ resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kawasan keuangan berstandar internasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global.

RUU PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kehadirannya diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang lebih modern, kompetitif, dan mampu menarik arus investasi internasional.

BacaJuga:

OMODA & JAECOO Siapkan Inovasi Desain dan Teknologi Cerdas di International User Summit 2026

Pertamina Salurkan 45 Alat Tenun untuk Pulihkan Ekonomi Perajin Desa Adat Sade

Bank DKI Resmi Berganti Nama Jadi Bank Jakarta, Modal Dasar Melonjak hingga Rp26 Triliun

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pembentukan PFII sejalan dengan agenda Asta Cita untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

“Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional,” jelas Purbaya saat menyampaikan keterangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

“PFII diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” sambungnya.

Menurut Purbaya, berbagai negara telah memanfaatkan pusat keuangan internasional sebagai instrumen untuk menarik investasi, memperluas akses pembiayaan, mempercepat inovasi jasa keuangan, hingga memperkuat posisi dalam rantai ekonomi global.

“Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global. Besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang menjadi fondasi yang kuat untuk mengembangkan pusat aktivitas keuangan bertaraf internasional,” ucapnya.

Namun hingga kini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional dengan tata kelola, kelembagaan, kepastian hukum, dan daya saing yang setara dengan pusat-pusat keuangan dunia. Karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan tertentu yang mampu memenuhi kebutuhan industri jasa keuangan global.

RUU ini juga mengatur pembentukan kelembagaan yang bertugas menyelenggarakan, mengelola, mengawasi, hingga menyelesaikan sengketa di kawasan PFII. Seluruh mekanisme dirancang dengan prinsip profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

“Untuk meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah menyiapkan berbagai kemudahan, mulai dari aspek keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga pemberian insentif yang ditujukan menarik investasi jangka panjang dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah,” kata Purbaya.

Di bidang hukum, pemerintah mengusulkan pembentukan Pengadilan PFII yang memiliki kewenangan khusus menangani sengketa usaha di kawasan tersebut maupun sengketa komersial internasional yang berkaitan dengan PFII. Selain itu, RUU membuka ruang penerapan praktik terbaik internasional melalui penyesuaian prinsip hukum komersial global tanpa mengurangi kedaulatan hukum nasional. Penyusunannya juga telah dikoordinasikan bersama Mahkamah Agung.

“Pemerintah meyakini manfaat pembentukan PFII akan dirasakan secara luas, tidak hanya oleh pelaku usaha di kawasan tersebut, tetapi juga oleh perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan dan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujar Purbaya.

Menutup penyampaiannya, Purbaya berharap pembahasan RUU PFII bersama DPR RI dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Pemerintah berharap pembahasan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat menghasilkan pengaturan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan dengan tetap memperhatikan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” tambahnya. (her)

Tags: Kemenkeupurbaya yudhi sadewaPusat Finansial Internasional IndonesiaRUU PFII

Berita Terkait.

Jaecoo
Ekonomi

OMODA & JAECOO Siapkan Inovasi Desain dan Teknologi Cerdas di International User Summit 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:03
Pelatihan
Ekonomi

Pertamina Salurkan 45 Alat Tenun untuk Pulihkan Ekonomi Perajin Desa Adat Sade

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:20
Pramono
Ekonomi

Bank DKI Resmi Berganti Nama Jadi Bank Jakarta, Modal Dasar Melonjak hingga Rp26 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:58
bca
Ekonomi

BCA dan BI Kepri Edukasi Pedagang Pasar Batam Gunakan QRIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16
pertamina
Ekonomi

Peserta dari 4 Negara Belajar Drilling di IDTC Pertamina Drilling

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14
bank sampah
Ekonomi

Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Pertamina Perkuat Bank Sampah di Kawasan Kuta Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:52

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.