• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Skema 92 Persen untuk Ojol Berlaku, DPR Soroti Efek Samping yang Tak Terduga

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03
in Ekonomi
Ojol

Ilustrasi - Sejumlah pengemudi ojol menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pertengahan 2023 lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerapan skema pembagian pendapatan baru bagi pengemudi ojek online (ojol) mulai menuai perhatian. Meski kebijakan yang mengatur porsi pendapatan 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen bagi perusahaan aplikator telah resmi diterapkan sejak 1 Juli 2026, pelaksanaannya di lapangan dinilai masih membutuhkan pengaturan yang lebih rinci.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, komitmen yang sebelumnya disepakati antara pemerintah, DPR, dan perusahaan aplikator pada dasarnya sudah direalisasikan. Namun, ia mengungkapkan adanya persoalan baru yang muncul setelah kebijakan tersebut mulai diberlakukan.

BacaJuga:

BCA Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global, dari Sumba hingga Pekalongan

Belajar Langsung di Pembangkit, Cara PLN NP Siapkan Pemimpin Masa Depan

Pertamina Fasilitasi Komunitas Riders, Camping Ground Dibuka di Sirkuit Mandalika

“Kemarin kita sudah mendeklarasikan komitmen pemerintah, Bapak Presiden, termasuk para pengusaha aplikator, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana potongan 8 persen untuk aplikator dan 92 persen diterima para pengemudi,” ujar Cucun kepada awak media terkait implementasi kebijakan potongan komisi aplikator di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Cucun, sejumlah laporan menunjukkan bahwa sebagian pengemudi justru mengalami penurunan pendapatan. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh penyesuaian tarif layanan yang diterapkan setelah skema pembagian pendapatan baru diberlakukan.

Di sisi lain, perubahan tarif tersebut memberikan dampak positif bagi pelanggan karena biaya perjalanan menjadi lebih terjangkau. Situasi ini, kata dia, menunjukkan perlunya keseimbangan antara perlindungan terhadap pendapatan mitra pengemudi dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi daring.

Karena itu, Cucun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, segera menyusun aturan teknis yang lebih detail agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Nanti Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan teknis yang lebih detail. Komisi terkait, terutama Komisi V DPR RI, akan menindaklanjuti supaya tidak terjadi pemahaman yang salah,” jelas Legislator Fraksi PKB itu.

Ia menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Sinergi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan parlemen dinilai menjadi kunci agar skema pembagian pendapatan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

“Kami berharap penyusunan aturan teknis dapat memberikan kepastian dalam penerapan skema pembagian pendapatan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, dan masyarakat pengguna jasa transportasi daring,” tambahnya.(her)

Tags: DPR RIojek onlinePKBSkema 92 persen Ojol

Berita Terkait.

bca
Ekonomi

BCA Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global, dari Sumba hingga Pekalongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:18
pltgu
Ekonomi

Belajar Langsung di Pembangkit, Cara PLN NP Siapkan Pemimpin Masa Depan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:11
gp
Ekonomi

Pertamina Fasilitasi Komunitas Riders, Camping Ground Dibuka di Sirkuit Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:20
kue
Ekonomi

Sambut Grand Prix of Indonesia 2026, UMKM Lokal Siap Pamerkan Produk Unggulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:20
BNI
Ekonomi

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Ekonomi

Doulos Hope Hadir di Jakarta, Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran Impor Buku

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:37

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.