INDOPOSCO.ID – Pemerintah menyampaikan keterangan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Pemerintah menegaskan APBN sepanjang 2025 tetap mampu menjalankan fungsi strategis sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan memastikan pembangunan nasional terus berjalan di tengah ketidakpastian global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN 2025 memiliki arti penting karena menjadi anggaran transisi yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, APBN tersebut dirancang agar berbagai program prioritas tetap berlanjut sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara.
“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan pelaksanaan APBN berlangsung saat dunia menghadapi tantangan yang semakin berat, mulai dari fragmentasi perdagangan hingga meningkatnya tensi geopolitik yang memengaruhi stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, dan rantai pasok global.
Meski demikian, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan daya tahan dengan pertumbuhan mencapai 5,11 persen (year-on-year). Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen, investasi yang terus meningkat, serta inflasi yang terkendali di level 2,92 persen.
“Capaian tersebut mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap resilien sekaligus menunjukkan efektivitas bauran kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. APBN juga menjalankan fungsinya secara optimal sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung agenda pembangunan nasional,” terangnya.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp2.765,13 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun. Defisit APBN tetap terjaga di level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp670,34 triliun. Pemerintah, kata Purbaya, terus menerapkan prinsip value for money agar setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pemerintah juga menggulirkan stimulus ekonomi secara bertahap di setiap kuartal sepanjang 2025 dengan total nilai Rp110,7 triliun. Paket tersebut difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, memperkuat UMKM dan sektor padat karya, mendukung sektor perumahan, program magang, pemberian diskon tiket saat musim liburan, hingga pemberdayaan generasi muda.
Sejumlah indikator sosial turut menunjukkan perbaikan. Tingkat pengangguran turun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dari 4,91 persen pada Agustus 2024. Sementara tingkat kemiskinan menurun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,25 persen pada September 2025.
Dalam kesempatan itu, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sinergi serta pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2025. Kolaborasi tersebut turut memperkuat tata kelola keuangan negara yang ditandai dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” jelas Purbaya.
Pemerintah juga memastikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan standar dan kebijakan akuntansi, penguatan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan hingga evaluasi kebijakan sosial, serta pembenahan tata kelola subsidi dan kompensasi.
Lebih lanjut, Purbaya mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPR RI dalam mengawal pelaksanaan APBN 2025. Menurutnya, sinergi pemerintah dan DPR menjadi modal penting untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPR RI merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tambahnya.(her)


















