• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 15:01
in Daerah
Bea Cukai Tarakan melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 - Januari 2026 / istimewa

Bea Cukai Tarakan melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 - Januari 2026 / istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tarakan melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026. Barang yang dimusnahkan didominasi oleh 54 ribu batang rokok ilegal, serta berbagai komoditas ilegal lainnya, seperti pakaian bekas, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), senjata tajam, dan kosmetik, dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp248.394.820.

Digelar pada Kamis (18/06), pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai milik negara sekaligus upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Pemusnahan ini pun digelar secara terbuka dengan melibatkan berbagai instansi, di antaranya unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi pemerintah terkait

BacaJuga:

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sulsel, Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Jadi Sorotan

Festival Harmoni Obi 2026 Satukan Warga dan Karyawan Harita Nickel

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat, Investasi Pabrik Pohon Natal di Grobogan Tembus Rp528 Miliar

Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 54.292 batang rokok ilegal berbagai merek, 3.000 gram TIS, 24 bal pakaian bekas, 5 botol dan 4 galon atau sebanyak 22,5 liter MMEA, 18 buah senjata tajam, serta 40 buah kosmetik.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap barang yang telah berstatus milik negara.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menjaga penerimaan negara,” ujar Wahyu.

Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi sebagai community protector melalui pengawasan yang optimal, penegakan hukum yang konsisten, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerjanya. (ipo)

Tags: Barang Milik Negara (BMMN)Bea Cukai Tarakanrokok ilegal

Berita Terkait.

kdkmp
Daerah

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sulsel, Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:11
harita
Daerah

Festival Harmoni Obi 2026 Satukan Warga dan Karyawan Harita Nickel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:47
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat, Investasi Pabrik Pohon Natal di Grobogan Tembus Rp528 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:25
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai dan Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 34,9 Kg Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Pelajar dan Mahasiswa Kenali Lebih Dekat Bea Cukai melalui Kunjungan Studi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:35
Ketua Forum KKS Banten Ajak Kader Kesehatan Jadi Ujung Tombak Kabupaten Sehat
Daerah

Ketua Forum KKS Banten Ajak Kader Kesehatan Jadi Ujung Tombak Kabupaten Sehat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5127 shares
    Share 2051 Tweet 1282
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.