INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah membuka akses penuh untuk mengusut kematian lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tahun 2026.
Lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI. Mereka awalnya tengah disiapkan menjadi pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan,” kata Koordinator Subkom Penegakan HAM Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian dalam proses penyidikan pidana, pihak kepolisian diminta mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah kelima korban.
“Kepolisian segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah lima korban guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana,” ujar Pramono.
Komnas HAM juga berencana memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab kematian lima peserta SPPI.
“Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti peristiwa ini, serta memanggil sejumlah pihak agar perlindungan HAM bagi warga negara dan penegakkan HAM dapat dijalankan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” imbuh Pramono.
Pihaknya turut menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban atas berpulangnya lima orang yang mengikuti Latsarmil. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Dya Sari.
Para peserta itu dilaporkan meninggal dunia dengan rentang waktu kejadian yang dilaporkan sepanjang bulan Juni 2026 akibat kondisi medis tertentu, seperti serangan jantung (cardiac arrest), heat stroke, hingga tuberkulosis.(dan)
















