INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menginstruksikan seluruh perguruan tinggi yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mengimplementasikan skema fleksibilitas akademik, termasuk opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah responsif ini diambil guna memastikan keberlanjutan proses belajar-mengajar tanpa mengabaikan aspek keselamatan civitas akademika pascaguncangan gempa bumi di wilayah tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa keselamatan serta ketenangan mental para mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan wajib menjadi prioritas tertinggi. Sebelum infrastruktur fisik kampus dinyatakan aman oleh otoritas terkait, kegiatan belajar secara tatap muka (offline) diimbau untuk ditunda sementara waktu.
”Perguruan tinggi dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau metode pembelajaran alternatif apabila kondisi jaringan dan infrastruktur setempat sudah memungkinkan,” ujar Brian Yuliarto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Selain mengalihkan moda pembelajaran, Kemendiktisaintek meminta pimpinan perguruan tinggi untuk merumuskan kebijakan penyesuaian evaluasi akademik. Hal ini mencakup penjadwalan ulang praktikum, perpanjangan tenggat penyerahan tugas akhir, penyesuaian skema ujian, hingga pengondisian kegiatan penelitian lapangan di zona rawan.
Brian menambahkan, penyesuaian ini krusial dilakukan agar para mahasiswa—baik yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung—tidak dirugikan secara akademis akibat situasi krisis pascabencana.
”Kemdiktisaintek akan terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pimpinan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan daerah.
Penyelamatan dan pemulihan sivitas akademika adalah fokus kita bersama, selaras dengan komitmen menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi di NTT selama masa pemulihan,” tegas Brian.
Sebagai bentuk penanganan holistik, Kemendiktisaintek juga mendorong partisipasi aktif kampus dalam membentuk posko relawan serta menyalurkan bantuan logistik maupun pendampingan psikososial bagi warga sekitar yang terdampak bencana. (nas)























