INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, bahwa transformasi layanan publik bidang pertanahan merupakan suatu keharusan agar pemerintah tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat meluncurkan tiga transformasi layanan pertanahan dan organisasi sebagai kado Kemerdekaan RI bagi masyarakat, Senin (17/8/2026). Ketiganya meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan sistem kerja Organisasi Berbasis Wilayah.
“Transformasi ini adalah sebuah keniscayaan. Sunnatullah. Kalau tidak keniscayaan, kalau kita tidak transformasi, kita akan ditinggalkan masyarakat,” kata Nusron Wahid di Kantah Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Nusron memperingatkan bahwa tanpa perubahan, masyarakat dapat kehilangan kepedulian dan merasa putus asa hingga akhirnya menganggap keberadaan negara maupun aparat tidak lagi memberikan dampak nyata.
“Masyarakat kemudian akan menjadi apatis, masyarakat akan menjadi frustrasi,” ujar Nusron Wahid.
“Maka lama-lama akan muncul pandangan daripada masyarakat bahwa ada negara dengan tidak ada negara, ada aparat dengan tidak adanya aparat, ada petugas dengan tidak adanya petugas dianggap sama saja. This is bahaya,” tambahnya.
Di samping itu, ia menilai sebuah negara baru bisa dikatakan modern apabila pelayanan publik di dalamnya sudah menerapkan sistem kerja yang modern pula.
Indikator utama dari sebuah layanan publik yang modern terletak pada kejelasan prosedur serta transparansi informasi.
“Yang paling penting adalah kepastian serta bisa di-tracking, bisa dicek sudah sampai mana proses yang terjadi,” jelas Nusron Wahid.
Perubahan tersebut layak disebut transformasi layanan publik sebab berfokus mengikis ketidakpastian dan kebiasaan menunda yang selama ini terjadi. “Sehingga tidak seperti yang sudah-sudah, semuanya serba menunggu. Karena itu, ini kita sebut transformasi pelayanan publik,” imbuhnya. (dan)























