• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
in Nasional
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk bagi siswa di sekolah swasta, mulai memasuki tahap serius. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah memasukkan implementasi putusan tersebut ke dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Namun, di balik kesepakatan itu masih tersisa satu persoalan besar: bagaimana negara membiayainya?

BacaJuga:

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Bawaslu Minta Aturan Pidana Pemilu, KUHP, dan KUHAP Diselaraskan

Selama ini program sekolah gratis identik dengan sekolah negeri. Sementara jutaan siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, khususnya pada jenjang SD dan SMP, masih harus bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga masing-masing. Putusan MK kini mengubah peta kebijakan pendidikan nasional dengan memperluas kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar tanpa biaya.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, memastikan pembahasan tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas. Menurutnya, langkah teknis akan dibahas lebih lanjut setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027.

“Kalau memang ada kesepakatan Banggar dengan pemerintah, nanti pada pembahasan setelah nota kita akan konkritkan antara Banggar, komisi terkait, dan mitranya masing-masing,” ujar Said usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Said juga menegaskan bahwa semangat pendidikan gratis tidak boleh berhenti hanya di sekolah negeri.

“Gratis itu jangan hanya untuk negeri, untuk swasta juga. Karena itu harus juga dilakukan action, kalau enggak kan kerepotan.”

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat kerja Badan Anggaran yang mengesahkan laporan empat Panitia Kerja (Panja) dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Dalam laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat, pelaksanaan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 disepakati dilakukan secara bertahap. Implementasinya akan mempertimbangkan aspek keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah agar tetap berkelanjutan.

“Laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat mencatat, pelaksanaan putusan MK ini disepakati dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta keberlanjutan fiskal nasional dan daerah,” terangnya.

Banggar juga menekankan agar pemerintah tetap memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Besaran dan skema pembiayaannya diharapkan mulai tergambar dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Di sisi lain, Panja mendorong percepatan target Wajib Belajar 13 Tahun melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan. Di antaranya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Untuk pendidikan tinggi, pemerintah juga didorong melanjutkan pendanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), sehingga akses pendidikan dapat terus diperluas hingga jenjang perguruan tinggi.

Dengan masuknya putusan MK ke dalam pembahasan RAPBN 2027, peluang terwujudnya sekolah dasar gratis bagi siswa swasta semakin terbuka. Meski demikian, tantangan terbesar masih berada pada penyediaan anggaran yang memadai agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara. (her)

Tags: Pendidikan GratisPutusan MK sekolah swastaRAPBN 2027

Berita Terkait.

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Bawaslu Minta Aturan Pidana Pemilu, KUHP, dan KUHAP Diselaraskan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:21
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:51
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Nasional

Cegah Perundungan, Lingkungan Belajar Aman Tak Bisa Ditawar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:41

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.