• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
in Nasional
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk bagi siswa di sekolah swasta, mulai memasuki tahap serius. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah memasukkan implementasi putusan tersebut ke dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Namun, di balik kesepakatan itu masih tersisa satu persoalan besar: bagaimana negara membiayainya?

BacaJuga:

Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Jogjakarta Lewat Famtrip

Hari Pangan Sedunia 2026, FKBI Desak Pemerintah Evaluasi Tujuh Masalah Krusial Pangan Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Selama ini program sekolah gratis identik dengan sekolah negeri. Sementara jutaan siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, khususnya pada jenjang SD dan SMP, masih harus bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga masing-masing. Putusan MK kini mengubah peta kebijakan pendidikan nasional dengan memperluas kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar tanpa biaya.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, memastikan pembahasan tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas. Menurutnya, langkah teknis akan dibahas lebih lanjut setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027.

“Kalau memang ada kesepakatan Banggar dengan pemerintah, nanti pada pembahasan setelah nota kita akan konkritkan antara Banggar, komisi terkait, dan mitranya masing-masing,” ujar Said usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Said juga menegaskan bahwa semangat pendidikan gratis tidak boleh berhenti hanya di sekolah negeri.

“Gratis itu jangan hanya untuk negeri, untuk swasta juga. Karena itu harus juga dilakukan action, kalau enggak kan kerepotan.”

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat kerja Badan Anggaran yang mengesahkan laporan empat Panitia Kerja (Panja) dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Dalam laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat, pelaksanaan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 disepakati dilakukan secara bertahap. Implementasinya akan mempertimbangkan aspek keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah agar tetap berkelanjutan.

“Laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat mencatat, pelaksanaan putusan MK ini disepakati dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta keberlanjutan fiskal nasional dan daerah,” terangnya.

Banggar juga menekankan agar pemerintah tetap memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Besaran dan skema pembiayaannya diharapkan mulai tergambar dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Di sisi lain, Panja mendorong percepatan target Wajib Belajar 13 Tahun melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan. Di antaranya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Untuk pendidikan tinggi, pemerintah juga didorong melanjutkan pendanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), sehingga akses pendidikan dapat terus diperluas hingga jenjang perguruan tinggi.

Dengan masuknya putusan MK ke dalam pembahasan RAPBN 2027, peluang terwujudnya sekolah dasar gratis bagi siswa swasta semakin terbuka. Meski demikian, tantangan terbesar masih berada pada penyediaan anggaran yang memadai agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara. (her)

Tags: Pendidikan GratisPutusan MK sekolah swastaRAPBN 2027

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Jogjakarta Lewat Famtrip

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23
pangan
Nasional

Hari Pangan Sedunia 2026, FKBI Desak Pemerintah Evaluasi Tujuh Masalah Krusial Pangan Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:03
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22
hutla
Nasional

Soal Status Bencana Nasional Karhutla, Kepala BNPB Bilang Begini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21
iski
Nasional

Ilmu Komunikasi Harus Perkuat Etika dan Kepercayaan Publik di Era AI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:38
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Tekankan Integritas Calon Pemimpin Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:22

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.