INDOPOSCO.ID – Kecerdasan buatan (AI) tak hanya membawa kemudahan, tetapi juga memunculkan ancaman baru berupa hoaks, disinformasi, hingga konten deepfake yang sulit dibedakan dari informasi asli. Kondisi ini dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah.
Mengantisipasi ancaman tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan sistem keamanan komunikasi publik yang menggabungkan teknologi AI, blockchain, dan verifikasi manusia. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap informasi publik tetap autentik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pendekatan tersebut, AI tidak ditempatkan sebagai pengambil keputusan utama, melainkan sebagai alat bantu untuk menganalisis data, mendeteksi hoaks, hingga mempercepat penyusunan informasi. Sementara proses validasi akhir tetap dilakukan oleh manusia agar akurasi informasi tetap terjaga.
Ketua Tim Peneliti Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) BRIN, Ahmad Budi Setiawan mengatakan, AI memiliki banyak manfaat dalam komunikasi publik, mulai dari pengumpulan data, analisis isu, deteksi hoaks, analisis sentimen, hingga penyusunan draf informasi secara cepat dan efisien.
Namun, lanjut dia, teknologi tersebut juga berpotensi memicu penyebaran informasi yang tidak akurat, manipulasi konten, hingga deepfake. “Karena itu, pemanfaatan AI tidak dapat dilepaskan dari mekanisme pengawasan dan validasi oleh manusia. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti proses verifikasi,” ujarnya.
Sebagai solusi, tim peneliti mengembangkan sistem terintegrasi yang mengombinasikan AI, blockchain, tata kelola informasi, serta pendekatan human-in-the-loop. Dalam model tersebut, AI melakukan analisis awal, sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.
Diketahui, teknologi blockchain dimanfaatkan untuk menjamin keaslian informasi melalui sistem pelacakan asal-usul dokumen (provenance system), audit trail, dan tanda tangan digital. Sistem ini juga diperkuat dengan penggunaan Persistent Identifier (PID) sehingga setiap dokumen resmi memiliki identitas unik yang bisa diverifikasi publik.
Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah Public Information Trust System (PITS). Sistem ini memastikan informasi publik yang telah diverifikasi tidak dapat diubah tanpa meninggalkan jejak digital. Masyarakat juga dapat memeriksa keaslian dokumen, menelusuri riwayat perubahan, dan memastikan kesesuaiannya dengan versi resmi. (nas)

















