INDOPOSCO.ID – Komitmen memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui Sosialisasi Program BERSIAP Academy: Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang. Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6), itu mempertemukan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Asrian Darma Saputra, CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Benny Tunggul HS, serta perwakilan perusahaan di kawasan industri Karawang dan organisasi penyandang disabilitas.
Rosmalia Dewi saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penempatan kerja penyandang disabilitas dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Ketua FKLPID Jawa Barat Benny Tunggul mengatakan Karawang sebenarnya telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Bahkan, beberapa perusahaan telah memenuhi kuota minimal satu persen pekerja penyandang disabilitas.
Namun, menurutnya, perusahaan tetap membutuhkan pendampingan dan penguatan kapasitas agar semakin siap membangun lingkungan kerja yang inklusif.
“Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, bahkan ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota satu persen. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang berpeluang menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif hingga tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung DBS Foundation. Program tersebut dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, sekaligus memberikan edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation, Mona Monika, mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program tersebut.
Menurutnya, Program BERSIAP diharapkan mampu membantu kelompok rentan memperoleh kesempatan yang setara dan memiliki daya saing di dunia kerja, sejalan dengan fokus DBS Foundation dalam mendorong pendidikan dan inklusivitas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Asrian Darma Saputra memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden.
Ia menjelaskan kebijakan penguatan layanan penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, pemberian penghargaan dan insentif kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, hingga terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai penguatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Agenda penting lainnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan FKLPID Jawa Barat sebagai bentuk komitmen memperluas akses pelatihan sekaligus meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri.
Kegiatan juga diisi dengan pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi interaktif bersama perwakilan pemerintah, HR perusahaan, perguruan tinggi, serta komunitas disabilitas yang ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking.
Melalui sinergi pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, Karawang diharapkan menjadi salah satu contoh kawasan industri yang berhasil menerapkan ketenagakerjaan inklusif, tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja yang setara dan produktif bagi penyandang disabilitas.(ibs)

















