• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Penyidik Telusuri Operasi Internasional

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 13:04
in Internasional
Johnny-Eddizon-Isir

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers terkait penangkapan Frans Antoni, salah satu buronan prioritas yang selama ini masuk dalam DPO jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan Fredy Pratama. Foto: Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memburu jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan Fredy Pratama kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu buronan prioritas yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia.

Frans diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (18/6/2026). Sehari berselang, Jumat (19/6/2026), ia diterbangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena diketahui memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

BacaJuga:

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

Keberhasilan tersebut disebut merupakan hasil koordinasi lintas negara antara Polri, otoritas Malaysia, dan perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, menilai penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting dalam mengurai struktur sindikat yang selama ini diduga beroperasi di berbagai negara.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional,” ujar Johnny dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (20/6/2026).

“Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” lanjutnya.

Polri menyatakan proses penyidikan tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Aparat masih terus mengembangkan perkara untuk melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegas Johnny.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang berperan dalam proses pelacakan hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Frans Antoni diketahui telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam dugaan struktur organisasi jaringan Fredy Pratama, ia disebut memegang peran strategis sebagai pengendali keuangan, koordinator operasional, sekaligus penghubung aktivitas lintas negara.

Hasil penyidikan menyebut Frans diduga menjadi aktor penting dalam operasi pencucian uang hasil kejahatan narkotika sepanjang 2017 hingga 2023. Selama periode itu, ia diduga melakukan sekitar 168 perjalanan membawa dana dari Indonesia menuju Thailand, dengan nilai sedikitnya Rp1 miliar dalam setiap perjalanan. Dana tersebut disebut lebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer sebelum dikonversi ke pecahan 1.000 Dolar Singapura untuk kemudian dibawa ke luar negeri.

Selain itu, penyidik menduga Frans menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Polisi juga menemukan dugaan penggunaan tiga rekening Bank BCA atas nama adik kandungnya, Steven Antoni, yang disebut dipakai sebagai rekening penampungan dan penyaluran dana hasil kejahatan.

Kini, setelah berada di Indonesia, Frans Antoni menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Fokus pendalaman meliputi penelusuran aliran dana, pemetaan jaringan yang masih aktif, hingga penguatan proses pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga saat ini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.(her)

Tags: Fredy PratamanarkotikaOperasi Internasional

Berita Terkait.

Prajurit
Internasional

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23
vance
Internasional

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:09
Prabowo
Internasional

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:19
Shehbaz Sharif
Internasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Video-Kekerasan
Internasional

Viral Dugaan Penganiayaan WNI di Malaysia, DPR Minta Proses Hukum Dikawal Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:43
Shehbaz-Sharif
Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7143 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Gakpo
Olahraga

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42

INDOPOSCO.ID - Laga Belanda kontra Swedia tak hanya berakhir dengan kemenangan telak 5-1, tetapi juga menghadirkan sebuah pencapaian yang langsung...

SelengkapnyaDetails
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.