INDOPOSCO.ID – Upaya memburu jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan Fredy Pratama kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu buronan prioritas yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia.
Frans diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (18/6/2026). Sehari berselang, Jumat (19/6/2026), ia diterbangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena diketahui memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.
Keberhasilan tersebut disebut merupakan hasil koordinasi lintas negara antara Polri, otoritas Malaysia, dan perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, menilai penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting dalam mengurai struktur sindikat yang selama ini diduga beroperasi di berbagai negara.
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional,” ujar Johnny dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (20/6/2026).
“Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” lanjutnya.
Polri menyatakan proses penyidikan tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Aparat masih terus mengembangkan perkara untuk melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegas Johnny.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang berperan dalam proses pelacakan hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Frans Antoni diketahui telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam dugaan struktur organisasi jaringan Fredy Pratama, ia disebut memegang peran strategis sebagai pengendali keuangan, koordinator operasional, sekaligus penghubung aktivitas lintas negara.
Hasil penyidikan menyebut Frans diduga menjadi aktor penting dalam operasi pencucian uang hasil kejahatan narkotika sepanjang 2017 hingga 2023. Selama periode itu, ia diduga melakukan sekitar 168 perjalanan membawa dana dari Indonesia menuju Thailand, dengan nilai sedikitnya Rp1 miliar dalam setiap perjalanan. Dana tersebut disebut lebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer sebelum dikonversi ke pecahan 1.000 Dolar Singapura untuk kemudian dibawa ke luar negeri.
Selain itu, penyidik menduga Frans menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Polisi juga menemukan dugaan penggunaan tiga rekening Bank BCA atas nama adik kandungnya, Steven Antoni, yang disebut dipakai sebagai rekening penampungan dan penyaluran dana hasil kejahatan.
Kini, setelah berada di Indonesia, Frans Antoni menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Fokus pendalaman meliputi penelusuran aliran dana, pemetaan jaringan yang masih aktif, hingga penguatan proses pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga saat ini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.(her)
















