INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia viral di media sosial (Medsos).
Dalam rekaman video memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban. YY yang terduduk di atas sofa menerima pukulan berulang kali dari seorang pria tanpa melakukan perlawanan.
Di tengah sorotan publik, aparat kepolisian Malaysia dilaporkan telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami korban. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui hukuman yang berat.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam laman resmi DPR RI, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, perhatian pemerintah Indonesia tidak boleh berhenti pada kecaman semata. Ia meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI di Malaysia aktif mengawal jalannya proses hukum sekaligus mengupayakan diplomasi agar penanganan perkara berlangsung secara terbuka dan adil.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Deng Ical juga menilai pendampingan hukum bagi YY menjadi faktor penting dalam mengungkap seluruh fakta di persidangan. Tim kuasa hukum, menurutnya, perlu menyajikan bukti-bukti yang kuat agar majelis hakim memiliki dasar yang memadai dalam menjatuhkan putusan.
“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di berbagai negara tujuan, termasuk memastikan tersedianya mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan pendampingan yang cepat ketika menghadapi persoalan hukum maupun tindak kekerasan.
“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Selain penguatan perlindungan, Deng Ical mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri membangun jaringan advokasi dan meningkatkan literasi hukum khusus bagi pekerja migran Indonesia. Ia menilai langkah tersebut penting agar semangat perlindungan yang telah diatur dalam regulasi terkait pekerja rumah tangga juga tercermin dalam standar perlindungan bagi PMI dan tenaga kerja informal di luar negeri.(her)











