• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPR Desak KPK Bongkar Mafia Izin Tinggal WNA di Bali, Jangan Hanya Geledah Kantor Imigrasi

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 21 Juni 2026 - 16:27
in Daerah
I-Nyoman-Parta

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Jumat (19/6/2026), mendapat dukungan sekaligus sorotan dari DPR RI. KPK didorong untuk tidak berhenti pada pengumpulan dokumen dan barang bukti, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, meminta KPK memperluas penyelidikan dengan memeriksa seluruh pejabat imigrasi yang memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan visa dan izin tinggal di Bali. Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang telah berlangsung dalam waktu lama.

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

“KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Harus dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat imigrasi yang terkait agar persoalan ini bisa dibuka secara terang,” kata Parta dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai Bali memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan fasilitas keimigrasian karena menjadi salah satu tujuan utama wisatawan, pekerja asing, dan investor mancanegara. Karena itu, setiap celah dalam sistem pengawasan berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal.

Parta menyebut dugaan penyimpangan di sektor keimigrasian tidak hanya berdampak pada administrasi negara, tetapi juga dapat berkaitan dengan berbagai tindak pidana lain, seperti tenaga kerja asing ilegal, penyalahgunaan visa, investasi fiktif, praktik nominee, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencucian uang, hingga jaringan narkotika internasional.

Menurutnya, penyalahgunaan izin tinggal dan praktik nominee merupakan persoalan yang paling mengkhawatirkan karena berpengaruh langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bali. Fenomena tersebut dinilai turut mendorong kenaikan harga tanah, perubahan fungsi lahan, hingga berkurangnya peluang usaha bagi masyarakat lokal.

Ia juga menyoroti maraknya kasus WNA yang diduga masuk menggunakan visa kunjungan, tetapi kemudian bekerja atau menjalankan usaha di Bali. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan status investor untuk memperoleh izin tinggal meskipun tidak memenuhi persyaratan investasi yang berlaku.

“Persoalannya bukan hanya terjadi di pusat. Banyak aktivitas warga negara asing yang berkaitan langsung dengan Bali, sehingga pengawasan di daerah ini harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Parta menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh hanya menyasar aparatur imigrasi. KPK juga diminta menelusuri keterlibatan pihak swasta atau agen perantara yang selama ini berperan dalam pengurusan visa, KITAS, maupun izin tinggal lainnya.

Menurutnya, jaringan pengurusan izin tinggal yang bermasalah umumnya melibatkan lebih dari satu pihak sehingga perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mengungkap alur praktik yang terjadi.

“Seluruh pihak yang ikut berperan dalam penerbitan KITAS maupun izin tinggal yang bermasalah harus diperiksa. Jika ada pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut, harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Parta berharap pengusutan kasus ini dapat menjadi momentum pembenahan sistem keimigrasian nasional, khususnya di Bali sebagai salah satu pintu gerbang utama masuknya warga negara asing ke Indonesia. Ia menilai pemberantasan korupsi di sektor keimigrasian penting dilakukan untuk menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas agar praktik-praktik yang merusak tata kelola keimigrasian dan merugikan masyarakat tidak terus berulang,” pungkasnya.(dil)

Tags: DPR RIImigrasi BaliKomisi IIIKorupsi ImigrasiKPK

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.