• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Industri Rokok, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha di Semarang dan Malang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 Juni 2026 - 19:27
in Ekonomi
bc2

Petugas mengawasi aktivitas para pekerja saat proses produksi rokok linting manual di sebuah pabrik industri hasil tembakau, menunjukkan ketelitian dan keterampilan para pekerja dalam menjaga kualitas produk. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap industri hasil tembakau guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Melalui kegiatan pendataan, verifikasi, dan asistensi di Semarang serta Malang, Bea Cukai berupaya mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi yang berlaku.

BacaJuga:

PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan

BRI Perluas Akses Investasi Global, Reksa Dana USD Kini Bisa Dibeli lewat BRImo

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah

Di Kota Semarang, Bea Cukai bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pendataan dan pengawasan mesin produksi rokok di PT Bahtera Nusantara yang berlokasi di Kawasan Industri Candi pada 10 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Semarang, Dinas Perindustrian Kota Semarang, Bagian Perekonomian Kota Semarang, serta unsur terkait melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi perusahaan. Pendataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jumlah tenaga kerja, penggunaan merek, kesesuaian Harga Jual Eceran (HJE), kapasitas produksi, hingga spesifikasi mesin yang digunakan dalam proses produksi.

Selain mendata mesin pelinting sigaret, petugas juga melakukan verifikasi terhadap mesin pengemas, mesin pelekat pita cukai, serta mesin pengolahan bahan baku yang digunakan perusahaan.

Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian data perusahaan dengan kondisi aktual di lapangan sekaligus memperkuat basis pengawasan terhadap industri hasil tembakau.

Sementara itu di Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan asistensi kepada PT Cahaya Bukit Suka pada 4 Juni 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk membantu perusahaan memahami ketentuan cukai sekaligus memastikan proses produksi berjalan sesuai dengan regulasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan terkait pencatatan dan pelaporan produksi, tata cara pelekatan pita cukai, hingga mekanisme pelunasan cukai yang benar.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi, proses produksi, dan penyimpanan barang guna mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi tingkat kepatuhan perusahaan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan pendekatan pembinaan dan asistensi merupakan bagian penting dari strategi pengawasan modern yang diterapkan Bea Cukai.

Menurutnya, kepatuhan sukarela dari pelaku usaha menjadi fondasi utama dalam menciptakan industri hasil tembakau yang tertib dan transparan.

“Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami dan melaksanakan ketentuan cukai dengan benar. Melalui sinergi serta asistensi yang berkelanjutan, kami berharap tercipta industri hasil tembakau yang tertib, transparan, dan patuh,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Melalui kombinasi pengawasan lapangan dan pendampingan yang berkelanjutan, Bea Cukai berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan cukai. Langkah ini tidak hanya mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara dari sektor hasil tembakau yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah.

Ke depan, sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan pelaku usaha akan terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Di Semarang, Bea Cukai bersama Pemerintah Kota Semarang gelar pendataan dan pengawasan mesin produksi rokok di PT Bahtera Nusantara, Kawasan Industri Candi, pada Rabu (10/6/2026). (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtditjen bea cukaiindustri rokok

Berita Terkait.

PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan
Ekonomi

PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:11
BRI
Ekonomi

BRI Perluas Akses Investasi Global, Reksa Dana USD Kini Bisa Dibeli lewat BRImo

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32
Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah
Ekonomi

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:17
lng
Ekonomi

Badak LNG Lampaui Target Produksi, Pertahankan PROPER Emas ke-15 Secara Beruntun

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02
J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular
Ekonomi

J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular

Senin, 15 Juni 2026 - 19:37
btnnn
Ekonomi

Kinerja Moncer BTN Berlanjut, Laba Bersih Tembus Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:17

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6553 shares
    Share 2621 Tweet 1638
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.