• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Baleg DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Siap Masuk Tahap Pembahasan dengan Pemerintah

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 15 Juni 2026 - 15:14
in Daerah
Rapat-Pleno

Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Arifman/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui hasil harmonisasi 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di tiga provinsi di Kalimantan. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting yang membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi dan menyetujui hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi.

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa persetujuan pleno menandai rampungnya tahapan harmonisasi di Baleg dan menjadi dasar untuk melanjutkan proses legislasi ke tahap berikutnya.

“Setelah mendengarkan laporan Panja dan pandangan mini fraksi, Baleg DPR RI menyetujui hasil harmonisasi 15 RUU tentang kabupaten dan kota di Kalimantan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bob Hasan dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, proses harmonisasi terhadap 15 RUU tersebut telah dilakukan melalui serangkaian pembahasan intensif sejak awal Juni 2026. Baleg terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari pihak pengusul sebelum Panja menyelesaikan pembahasan substansi dan penyelarasan materi muatan rancangan undang-undang.

Menurut Bob Hasan, 15 RUU yang telah disetujui mencakup tujuh daerah di Kalimantan Barat, lima daerah di Kalimantan Tengah, dan tiga daerah di Kalimantan Selatan.

“Pada 4 Juni 2026 Baleg telah menggelar rapat untuk mendengarkan penjelasan pengusul, kemudian pada 9 Juni 2026 Panja berhasil menyelesaikan pembahasan seluruh RUU yang diajukan,” jelasnya.

Usai pengambilan keputusan, agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hasil harmonisasi yang menjadi bagian integral dari proses legislasi sebelum dibawa ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, yang mewakili pihak pengusul menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Baleg atas selesainya proses harmonisasi tersebut.

Menurut Dede Yusuf, hasil harmonisasi akan segera ditindaklanjuti ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan sebagai usul inisiatif DPR.

“Selanjutnya Komisi II DPR RI akan membawa hasil harmonisasi ini ke Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi selama proses harmonisasi akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi RUU saat pembahasan dengan pemerintah nanti.

“Seluruh catatan dan masukan dari fraksi akan menjadi referensi penting dalam pembahasan berikutnya agar regulasi yang dihasilkan semakin komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.

Dengan rampungnya proses harmonisasi di Baleg, DPR RI berharap pembahasan 15 RUU kabupaten dan kota di Kalimantan dapat berjalan lancar dan menghasilkan payung hukum yang lebih kuat, relevan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif di masa mendatang.(dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Kab/Kota

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.