INDOPOSCO.ID — Program MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang semula dipuja sebagai program andalan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional kini menjadi sorotan tajam setelah berbagai persoalan yang mengemuka sejak ide program itu muncul. Menurut Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Presiden Joko Widodo, jika diringkas akar permasalahan MBG dapat dikelompokkan menjadi enam isu utama: perencanaan yang terlalu ambisius; pengawasan yang lemah; keamanan pangan dan logistik yang berimplikasi pada kualitas menu; tata kelola anggaran dan pengadaan yang tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas konflik kepentingan; risiko korupsi dan konflik kepentingan yang tinggi; serta dampak politisasi menjelang Pemilu 2024 dan potensi keruwetan pada Pemilu 2029.
“Sejak hari pertama ide MBG ini disuarakan hingga hari ini, masalahnya hampir ratusan, bahkan mungkin ribuan. Namun jika kita regroup, intinya enam akar masalah itu yang menggerogoti program,” kata Saut Situmorang kepada media, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, persoalan itu bukan sekadar teknis operasional, melainkan juga soal policy-making dan integritas institusi penyelenggara. Menurut Saut, tiga syarat keberhasilan dari perspektif kebijakan publik, Saut menekankan tiga syarat mutlak agar program berskala besar seperti MBG bisa berhasil: tepat sasaran, aman dikonsumsi, dan bebas dari korupsi.
“Apabila salah satu syarat itu gagal, maka kepercayaan publik terhadap keseluruhan program akan runtuh,” ujarnya.
Saut juga menyinggung paradoks yang disebut oleh sejumlah pihak, termasuk pernyataan tokoh politik tentang keanehan dalam pelaksanaan program nasional. “MBG dipuja sebagai program andalan, namun kini dibayangi banyak pertanyaan. Saat anggaran triliunan digelontorkan demi kesejahteraan, publik berhak menuntut transparansi, tanpa balutan pencitraan,” kata Saut.
Mantan pimpinan KPK itu mengingatkan bahwa manakala tata kelola pengadaan dan penganggaran tidak mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas, risiko penyimpangan menjadi sangat besar. “Jika benar untuk rakyat, mengapa muncul penyimpangan? Jika dikelola dengan baik, mengapa lahir keraguan? Jangan sampai program yang dijanjikan membawa harapan, justru terseret kasus korupsi dan lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Saut juga menunjuk hubungan erat antara perpolitikan dan implementasi program sosial. Ia menilai dinamika Pemilu 2024 yang lalu—termasuk dugaan politik uang dan lemahnya integritas penyelenggara—mempengaruhi pelaksanaan MBG dan berpotensi mewariskan masalah menuju Pemilu 2029. Menurutnya, proses politik yang sudah dimulai untuk Pemilu 2029 bisa memperparah praktik-praktik politisasi program sosial jika tidak segera dibenahi.
Selain aspek tata kelola dan korupsi, Saut menyoroti masalah keamanan pangan dan manajemen logistik yang berimplikasi langsung pada kualitas menu yang disajikan. Kegagalan pada aspek ini tidak hanya menurunkan efektivitas program tetapi juga berisiko terhadap kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Sebagai mantan penegak anti-korupsi, Saut mengusulkan beberapa langkah perbaikan kebijakan:
Perbaikan perencanaan yang realistis dan berbasis data; penganggaran harus proporsional dengan kapasitas implementasi.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal, termasuk audit berkala serta mekanisme pelaporan publik yang mudah diakses.
Standar keamanan pangan dan rantai logistik yang jelas dan terstandarisasi, dengan inspeksi independen.
Reformasi tata kelola pengadaan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan konflik kepentingan.
Mekanisme pencegahan dan penindakan korupsi yang tegas, termasuk perlindungan bagi whistleblower.
Pemisahan program sosial dari kepentingan politik praktis untuk menjaga integritas pelaksanaan.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam perencanaan, melainkan uang negara dan masa depan generasi dalam jangka panjang,” kata Saut. Ia mengingatkan bahwa MBG boleh menjadi primadona kebanggaan nasional, tetapi tanpa tata kelola yang kuat dan pengawasan berkesinambungan, program itu berisiko berubah dari solusi pembangunan menjadi simbol persoalan pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kementerian terkait belum memberikan pernyataan resmi menyikapi seruan perbaikan tersebut. Para pengamat kebijakan publik dan sejumlah lembaga masyarakat sipil mendorong pembentukan tim audit independen serta pembukaan data program MBG untuk publik sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan. (ney)










