INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan hadiah istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan akses transportasi publik, tempat wisata, hingga fasilitas olahraga dengan tarif sangat terjangkau bahkan gratis.
Kebijakan tersebut disampaikan Pramono Anung saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi percontohan pilah dan olah sampah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (11/6/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan perayaan ulang tahun ibu kota yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, tarif berbagai moda transportasi publik seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta hanya dikenakan sebesar Rp1 pada hari-hari tertentu. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati akses gratis ke sejumlah destinasi wisata dan edukasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tempat-tempat yang dapat dikunjungi tanpa dipungut biaya meliputi kawasan Pantai Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional (Monas), serta seluruh museum yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya itu, warga juga dibebaskan dari biaya penggunaan seluruh sarana dan prasarana olahraga milik pemerintah daerah.
Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk hadiah bagi masyarakat sekaligus ajakan untuk merayakan hari jadi Jakarta dengan memanfaatkan fasilitas publik secara optimal.
“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Jakarta ke-499, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado spesial bagi warga berupa akses transportasi publik dengan tarif Rp1, gratis masuk sejumlah tempat wisata, serta bebas menggunakan fasilitas olahraga milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Pram -sapaan Pramono Anung-, Kamis (11/6/2026).
Program spesial ini berlaku pada puncak peringatan HUT Jakarta, 22 Juni 2026, serta kembali diberlakukan pada 27 dan 28 Juni 2026, bertepatan dengan penyelenggaraan acara musikal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun ibu kota.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat menikmati berbagai layanan publik dengan lebih mudah sekaligus ikut memeriahkan peringatan HUT Jakarta ke-499 yang mengusung semangat kebersamaan dan pelayanan bagi seluruh warga. (mg171)

















