• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
in Headline
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, Jakarta, Rabu (3/6/2026)/istimewa

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, Jakarta, Rabu (3/6/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum menerima permohonan perlindungan Justice Collaborator dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

“Kami masih menunggu kuasa hukumnya Pak SS untuk ke LPSK,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

BacaJuga:

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Sony Sonjaya memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Kendati demikian, dia harus melengkapi berkas persyaratan dan memenuhi seluruh kriteria sebagai JC.

“Bisa saja beliau ajukan sebagai JC. Tetapi beliau tetap harus melengkapi persyaratan pengajuan selaku JC dan memenuhi kriteria sabagai JC,” ujar Susilaningtias.

Ia menjelaskan, syarat substansial untuk menjadi justice collaborator adalah pemohon bukan pelaku utama dan memiliki keterangan penting guna membongkar kejahatan.

Pemohon juga harus mengalami ancaman terhadap keselamatan diri atau keluarganya, berkomitmen membantu penegak hukum, serta bersedia mengembalikan seluruh aset hasil tindak pidana tersebut.

“Itu yang dipersyaratkan oleh UU 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku,” jelas Susilaningtias.

Kejaksaan Agung mulai mempelajari permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026 Soni Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa surat permohonan JC dari Sony Sonjaya sudah diterima oleh penyidik.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” kata Syarief kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Namun, penyidik belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan surat permohonan tersebut, karena mereka masih perlu melakukan verifikasi antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang sudah ada.

“Tidak ada (tenggat waktunya). Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” ucap Syarief.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korupsi tata kelola program makan bergizi gratis. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. (dan)

Tags: Kasus Korupsi MBGPerlindungan Saksi KorbanPermohonan Justice Collaborator

Berita Terkait.

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.