• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tarif Tol Naik Tiap Dua Tahun, DPR Minta Rumus Lama Dikaji Ulang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 10 Juni 2026 - 12:32
in Ekonomi
macet

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di jalan tol saat mudik lebaran 2026 lalu. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Skema penyesuaian tarif jalan tol yang selama ini dilakukan secara berkala dinilai perlu ditinjau kembali. Komisi V DPR RI menilai perhitungan pengembalian investasi badan usaha jalan tol (BUJT) semestinya tidak hanya bertumpu pada kenaikan tarif, tetapi juga memperhitungkan lonjakan jumlah pengguna yang dapat meningkatkan pendapatan operator secara signifikan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

BacaJuga:

PHE Lepas Pantai Bunyu Matangkan Eksplorasi Sumur Tingkilan-001 untuk Tambah Cadangan Migas Nasional

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp17,1 Triliun pada Semester I 2026, Fokus Efisiensi dan Pertumbuhan Berkelanjutan

SUNI Bukukan Laba Bersih Rp58 Miliar pada Semester I 2026, Perkuat Posisi Keuangan

Dalam paparannya, Mori mengingatkan bahwa setiap proyek jalan tol sejak awal telah dilengkapi berbagai asumsi bisnis, termasuk proyeksi jumlah kendaraan yang akan melintas selama masa konsesi. Karena itu, menurutnya, peningkatan trafik yang jauh melampaui perkiraan seharusnya menjadi variabel penting dalam mengevaluasi kebutuhan kenaikan tarif.

“Kalau kemudian misalnya angkanya investasinya Rp10 triliun, kemudian di situ ketemu lah misalnya konsesinya 40 tahun, ketemulah angkanya tarifnya kira-kira berapa. Di situ juga sudah pasti ada perkiraan pengguna jalan tolnya, Pak. Gak mungkin itu gak dihitung,” ujar Mori.

Politikus Partai NasDem itu menilai, ketika volume kendaraan yang menggunakan jalan tol telah melampaui target awal, pengembalian investasi operator berpotensi terjadi lebih cepat dari yang direncanakan. Dalam kondisi demikian, menurutnya, usulan kenaikan tarif perlu ditelaah lebih cermat.

“Kalau terkaitnya perkiraan pengguna jalan tolnya memang sudah melampaui, ya udah gak usah diusulkan kenaikan lagi tarif. Kalau dari sisi kepentingan bisnisnya, return of investment-nya kembalinya sama, Pak,” tegasnya.

Mori menilai pendekatan yang lebih proporsional diperlukan agar kepentingan pengguna jalan tetap terlindungi tanpa mengganggu kepastian usaha bagi investor.

Pada kesempatan yang sama, pakar transportasi UGM Danang Parikesit menjelaskan bahwa regulasi sebenarnya telah memberi ruang bagi negara untuk memperoleh manfaat ketika pendapatan jalan tol melampaui perencanaan bisnis awal.

Menurut Danang, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur prinsip bahwa pemerintah berhak mendapatkan bagian dari keuntungan tambahan apabila realisasi lalu lintas kendaraan lebih tinggi dibandingkan proyeksi yang digunakan saat perencanaan proyek.

“Apabila trafik kendaraan lebih tinggi dibanding business plan, pemerintah secara prinsip berhak atas sebagian pendapatan tambahan. Sebaliknya, jika trafik lebih rendah dari proyeksi, risiko bisnis tetap menjadi tanggung jawab badan usaha jalan tol,” kata Danang.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini mekanisme teknis mengenai pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan pelaksana yang jelas. Akibatnya, ketentuan yang sudah diamanatkan undang-undang belum dapat diterapkan secara optimal.

Selain menyoroti formula tarif, Mori juga mengangkat isu masa konsesi sejumlah ruas jalan tol yang menurutnya menunjukkan perbedaan cukup mencolok. Ia menilai panjang pendeknya masa konsesi tidak selalu sejalan dengan nilai investasi yang ditanamkan.

Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap skema konsesi dan pengembalian investasi dinilai penting untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan kepentingan publik dan keberlanjutan investasi di sektor infrastruktur jalan tol.

Menurut Mori, kebijakan jalan tol ke depan perlu dirancang dengan prinsip yang lebih adaptif, sehingga tidak hanya mengakomodasi kebutuhan investor, tetapi juga mencerminkan manfaat ekonomi yang diperoleh dari pertumbuhan pengguna jalan yang terus meningkat. (her)

Tags: DPRtarif toltol

Berita Terkait.

phee
Ekonomi

PHE Lepas Pantai Bunyu Matangkan Eksplorasi Sumur Tingkilan-001 untuk Tambah Cadangan Migas Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:03
harita
Ekonomi

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp17,1 Triliun pada Semester I 2026, Fokus Efisiensi dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:21
rapat
Ekonomi

SUNI Bukukan Laba Bersih Rp58 Miliar pada Semester I 2026, Perkuat Posisi Keuangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11
elnusa
Ekonomi

Elnusa Perkuat Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham Rp100 Miliar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:50
mit
Ekonomi

Mitsubishi New Xforce, Jawaban Kebutuhan dan Preferensi Pelanggan Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:10
hkti
Ekonomi

ESGIN Investasi Proyek Hijau Pertanian dan Industri Tapioka di Lampung, Dorong Ekonomi Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2046 shares
    Share 818 Tweet 512
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.