INDOPOSCO.ID – Akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah kembali menjadi sorotan. Komite IV DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Pegadaian guna mengkaji efektivitas pembiayaan serta pendampingan yang diberikan kepada UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa DPD RI perlu memperoleh gambaran menyeluruh terkait layanan keuangan yang menjangkau pelaku usaha di daerah.
“Melalui RDPU hari ini, harapannya kami sebagai perwakilan dari daerah bisa menyerap informasi hingga penjelasan mengenai skema pembiayaan dan model pendampingan manajemen UMKM terutama di daerah,” ujar Ahmad Nawardi dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/6/2026).
Dalam rapat tersebut, PT PNM memaparkan perkembangan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), yakni pembiayaan produktif tanpa agunan yang menyasar masyarakat desil 1 hingga 4. Selain pembiayaan, program ini juga dilengkapi dengan pelatihan dan pembinaan bagi para nasabah.
Direktur Utama PT PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa hingga kini program Mekaar telah menjangkau 23,4 juta nasabah dengan total penyaluran dana mencapai Rp389,4 triliun.
“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi tersebut, diperlukan support dari pemerintah yang berupa subsidi bunga hingga pinjaman dari pemerintah dengan suku bunga yang rendah,” katanya.
Sementara itu, PT Bahana Artha Ventura yang turut hadir dalam RDPU menyoroti masih tingginya ketergantungan pelaku UMKM terhadap pinjaman online (pinjol). Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura, Agus Wicaksono, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius.
“Masih banyak para pelaku UMKM yang mengandalkan pinjol, yang mana hal ini cukup mengkhawatirkan. Sehingga, isu tersebutlah yang menjadi sorotan oleh kami untuk terus meningkatkan literasi keuangan para nasabah,” jelasnya.
Sorotan terhadap tingginya biaya pinjaman juga disampaikan Anggota DPD RI asal Papua Selatan, Rudy Tirtayana. Menurutnya, bunga yang dikenakan lembaga pembiayaan masih relatif tinggi dan berpotensi membebani pelaku usaha kecil.
“Kita juga perlu memikirkan bagaimana caranya supaya bisa membantu nasabah-nasabah atau para pelaku UMKM ini bisa tetap hidup, supaya mereka bisa tetap sejahtera dan tidak terlilit bunga pinjaman yang tinggi,” tegasnya. (nas)









