• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
in Nusantara
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Anndri

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Anndri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur terkait konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat dan PT Bumi Flora. Aspirasi tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan klaim bahwa lahan yang saat ini masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora merupakan kawasan yang secara historis telah ditempati masyarakat setempat jauh sebelum penerbitan HGU pada tahun 1994.

BacaJuga:

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

“Mereka menyampaikan latar belakang historis bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan kawasan yang ditempati masyarakat Aceh Timur. Namun sejak tahun 1994 masuk dalam wilayah HGU PT Bumi Flora,” ujar Ahmad Heryawan.

Menurut pria yang akrab disapa Aher itu, masyarakat mengaku meninggalkan wilayah tersebut pada masa konflik dan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Setelah kondisi keamanan kembali kondusif dan warga kembali ke kampung halaman, mereka mendapati lahan yang pernah ditempati telah berstatus HGU.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, BAM DPR RI meminta Serikat Petani Aceh Timur melengkapi berbagai dokumen pendukung yang dapat memperkuat klaim kepemilikan lahan, seperti surat tanah adat maupun bukti-bukti historis lainnya.

“Kami meminta teman-teman Serikat Petani Aceh Timur untuk mencari dan menemukan data-data pendukung, seperti surat tanah adat atau dokumen lainnya yang dapat memperkuat posisi mereka,” katanya.

Aher menegaskan bahwa keberadaan bukti kepemilikan menjadi faktor penting dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui jalur mediasi maupun apabila nantinya diperlukan proses hukum.

Selain menghimpun data dan fakta lapangan, BAM DPR RI juga akan berkoordinasi dengan komisi terkait, khususnya Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pertanahan dan agraria, guna mencari jalan keluar yang adil bagi seluruh pihak.

“BAM akan melakukan tindak lanjut dengan komisi terkait. Namun data dan bukti pendukung tetap menjadi hal yang sangat penting untuk diperoleh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aher menilai perlu adanya koordinasi dengan instansi pertanahan terkait status HGU PT Bumi Flora yang diketahui telah diperpanjang kembali pada tahun 2024.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus mempertimbangkan aspek hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat yang mengaku sebagai penghuni dan pemilik lama kawasan tersebut.

“Jika dapat dibuktikan bahwa masyarakat memang memiliki hak atas lahan tersebut sebelum diterbitkannya HGU, maka perlu dicari penyelesaian yang lebih adil bagi masyarakat yang selama ini terdampak,” tegasnya.

BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga diperoleh kejelasan status lahan dan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi para petani Aceh Timur. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIPetani Aceh Timur

Berita Terkait.

balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31
bc2
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekan Pertama Juni, Potensi Kerugian Negara Capai Rp187 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Berupa 1.002 Gram Sabu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:49
Sobat-bumi
Nusantara

Tak Sekadar Beasiswa, Program PHI Lahirkan Mahasiswa Berprestasi dan Agen Perubahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.