• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
in Daerah
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Anndri

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Anndri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur terkait konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat dan PT Bumi Flora. Aspirasi tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan klaim bahwa lahan yang saat ini masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora merupakan kawasan yang secara historis telah ditempati masyarakat setempat jauh sebelum penerbitan HGU pada tahun 1994.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

“Mereka menyampaikan latar belakang historis bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan kawasan yang ditempati masyarakat Aceh Timur. Namun sejak tahun 1994 masuk dalam wilayah HGU PT Bumi Flora,” ujar Ahmad Heryawan.

Menurut pria yang akrab disapa Aher itu, masyarakat mengaku meninggalkan wilayah tersebut pada masa konflik dan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Setelah kondisi keamanan kembali kondusif dan warga kembali ke kampung halaman, mereka mendapati lahan yang pernah ditempati telah berstatus HGU.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, BAM DPR RI meminta Serikat Petani Aceh Timur melengkapi berbagai dokumen pendukung yang dapat memperkuat klaim kepemilikan lahan, seperti surat tanah adat maupun bukti-bukti historis lainnya.

“Kami meminta teman-teman Serikat Petani Aceh Timur untuk mencari dan menemukan data-data pendukung, seperti surat tanah adat atau dokumen lainnya yang dapat memperkuat posisi mereka,” katanya.

Aher menegaskan bahwa keberadaan bukti kepemilikan menjadi faktor penting dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui jalur mediasi maupun apabila nantinya diperlukan proses hukum.

Selain menghimpun data dan fakta lapangan, BAM DPR RI juga akan berkoordinasi dengan komisi terkait, khususnya Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pertanahan dan agraria, guna mencari jalan keluar yang adil bagi seluruh pihak.

“BAM akan melakukan tindak lanjut dengan komisi terkait. Namun data dan bukti pendukung tetap menjadi hal yang sangat penting untuk diperoleh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aher menilai perlu adanya koordinasi dengan instansi pertanahan terkait status HGU PT Bumi Flora yang diketahui telah diperpanjang kembali pada tahun 2024.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus mempertimbangkan aspek hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat yang mengaku sebagai penghuni dan pemilik lama kawasan tersebut.

“Jika dapat dibuktikan bahwa masyarakat memang memiliki hak atas lahan tersebut sebelum diterbitkannya HGU, maka perlu dicari penyelesaian yang lebih adil bagi masyarakat yang selama ini terdampak,” tegasnya.

BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga diperoleh kejelasan status lahan dan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi para petani Aceh Timur. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIPetani Aceh Timur

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.