• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
in Nusantara
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Anndri

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Anndri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menerima aspirasi dari Serikat Petani Aceh Timur terkait konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat dan PT Bumi Flora. Aspirasi tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan klaim bahwa lahan yang saat ini masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora merupakan kawasan yang secara historis telah ditempati masyarakat setempat jauh sebelum penerbitan HGU pada tahun 1994.

BacaJuga:

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

“Mereka menyampaikan latar belakang historis bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan kawasan yang ditempati masyarakat Aceh Timur. Namun sejak tahun 1994 masuk dalam wilayah HGU PT Bumi Flora,” ujar Ahmad Heryawan.

Menurut pria yang akrab disapa Aher itu, masyarakat mengaku meninggalkan wilayah tersebut pada masa konflik dan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Setelah kondisi keamanan kembali kondusif dan warga kembali ke kampung halaman, mereka mendapati lahan yang pernah ditempati telah berstatus HGU.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, BAM DPR RI meminta Serikat Petani Aceh Timur melengkapi berbagai dokumen pendukung yang dapat memperkuat klaim kepemilikan lahan, seperti surat tanah adat maupun bukti-bukti historis lainnya.

“Kami meminta teman-teman Serikat Petani Aceh Timur untuk mencari dan menemukan data-data pendukung, seperti surat tanah adat atau dokumen lainnya yang dapat memperkuat posisi mereka,” katanya.

Aher menegaskan bahwa keberadaan bukti kepemilikan menjadi faktor penting dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui jalur mediasi maupun apabila nantinya diperlukan proses hukum.

Selain menghimpun data dan fakta lapangan, BAM DPR RI juga akan berkoordinasi dengan komisi terkait, khususnya Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pertanahan dan agraria, guna mencari jalan keluar yang adil bagi seluruh pihak.

“BAM akan melakukan tindak lanjut dengan komisi terkait. Namun data dan bukti pendukung tetap menjadi hal yang sangat penting untuk diperoleh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aher menilai perlu adanya koordinasi dengan instansi pertanahan terkait status HGU PT Bumi Flora yang diketahui telah diperpanjang kembali pada tahun 2024.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus mempertimbangkan aspek hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat yang mengaku sebagai penghuni dan pemilik lama kawasan tersebut.

“Jika dapat dibuktikan bahwa masyarakat memang memiliki hak atas lahan tersebut sebelum diterbitkannya HGU, maka perlu dicari penyelesaian yang lebih adil bagi masyarakat yang selama ini terdampak,” tegasnya.

BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga diperoleh kejelasan status lahan dan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi para petani Aceh Timur. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIPetani Aceh Timur

Berita Terkait.

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33
Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26
Rotan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48
kmp
Nusantara

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:25
phii
Nusantara

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.