• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Revisi UU UMKM Dipercepat, Maman Siapkan Pelindungan dan Penguatan Daya Saing Pelaku Usaha

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 9 Juni 2026 - 23:31
in Ekonomi
Maman saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto: Dok Kementerian UMKM

Maman saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto: Dok Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang (UU) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan daya saing jutaan pelaku usaha di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi digital.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan regulasi yang saat ini menjadi dasar pemberdayaan UMKM masih mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2008. Menurutnya, aturan tersebut perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan zaman.

BacaJuga:

Buka Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Ungkap Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun

“Undang-Undang UMKM belum banyak mengikuti perkembangan teknologi. Kementerian UMKM tidak mungkin mengelola 57 juta UMKM dengan pendekatan konvensional. Karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diperlukan sebagai langkah untuk melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM,” ujar Maman saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Maman menjelaskan, selama ini berbagai ketentuan terkait UMKM tersebar dalam sejumlah regulasi di tingkat pusat maupun daerah. Kondisi tersebut kerap menimbulkan perbedaan pendekatan dalam pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha.

Karena itu, revisi UU UMKM diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan sehingga program pemberdayaan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam rancangan revisi tersebut, pemerintah akan memasukkan sejumlah aspek strategis, mulai dari penguatan sistem pemberdayaan UMKM, pengembangan satu data nasional, peningkatan literasi dan infrastruktur teknologi, hingga pengaturan ekonomi digital dan platform marketplace.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penguatan bantuan hukum dan sistem pendampingan usaha. Menurut Maman, aspek pelindungan menjadi sangat penting karena banyak pelaku UMKM masih rentan terhadap berbagai praktik yang merugikan usaha mereka.

“Jutaan UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik pungutan liar dan premanisme, namun sering kali tidak memiliki saluran pengaduan yang memadai. Karena itu, kami menyiapkan strategi perlindungan yang lebih kuat,” katanya.

Pemerintah juga akan mengatur kemitraan strategis dan integrasi UMKM ke dalam rantai pasok nasional, perlindungan dari praktik persaingan usaha tidak sehat dan serbuan produk impor murah, hingga mekanisme pemulihan usaha saat terjadi krisis maupun bencana.

Tak hanya itu, revisi UU juga akan mengakomodasi pengembangan sistem pembiayaan modern, perluasan akses pasar, internasionalisasi usaha, penguatan pengawasan, serta penerapan sanksi yang lebih tegas.

“Undang-Undang UMKM yang ada saat ini belum mengatur sanksi yang mengikat. Ke depan, perlu ada instrumen yang mampu memastikan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM,” tegasnya.

Untuk mendukung efektivitas program, Kementerian UMKM telah menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 2 Tahun 2026 tentang klasifikasi UMKM. Regulasi tersebut menjadi pedoman pengelompokan pelaku usaha agar kebijakan yang diberikan lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga tengah menyusun sejumlah aturan strategis lain, termasuk terkait pelindungan UMKM dalam sistem perdagangan elektronik serta pengembangan UMKM nasional. Seluruh kebijakan itu nantinya akan terintegrasi melalui platform SAPA UMKM yang menjadi sistem layanan dan pendataan nasional bagi pelaku usaha.

Di sisi pembiayaan, pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 mencapai Rp295 triliun. Penyaluran tersebut diarahkan dengan porsi 65 persen untuk sektor produksi dan ditargetkan menjangkau 1,37 juta debitur baru serta melahirkan lebih dari 1,1 juta debitur graduasi.

Sementara sepanjang 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Sebanyak 2,7 juta di antaranya merupakan debitur baru, sedangkan 1,5 juta lainnya berhasil naik kelas menjadi debitur graduasi.

Upaya penguatan tata kelola UMKM tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana. Ia menilai kehadiran platform SAPA UMKM merupakan langkah visioner yang mampu memperkuat sinergi program pemberdayaan dan pemasaran UMKM dalam satu ekosistem terintegrasi.

“Keberadaan SAPA UMKM sangat visioner. Jika berjalan optimal, platform ini berpotensi menyederhanakan rantai pemasaran sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM secara lebih efektif,” ujarnya. (srv)

Tags: daya saingMenteri Mamanpelaku usahaRevisiUMKMUU UMKM

Berita Terkait.

titoo
Ekonomi

Buka Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Ungkap Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 9 September 2026 - 23:23
to
Ekonomi

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 9 September 2026 - 22:02
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Ekonomi

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 09:15
Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini
Ekonomi

Membaca Setahun Purbaya: APBN Ekspansif dan Jalan Panjang Menuju Pertumbuhan 6 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 09:00
Hadapi Era AI dan Disrupsi, United Tractors Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM
Ekonomi

Hadapi Era AI dan Disrupsi, United Tractors Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM

Selasa, 8 September 2026 - 21:05
Menjaga Laut Lewat Buku: Harita Nickel Luncurkan Dokumentasi Ikan Karang Pulau Obi
Ekonomi

Optimalisasi Infrastruktur LNG, PAG Kembangkan Arun Jadi Hub Energi Regional

Selasa, 8 September 2026 - 19:04

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.